SERANG — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten menyebut bahwa banyak perusahaan yang tidak melaporkan kecelakaan kerja pada 2023. Sehingga Disnakertrans sulit untuk memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut.
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo Kalnadi mengatakan bahwa pada 2023, terdapat beberapa kasus kecelakaan kerja yang fatal hingga mengakibatkan kematian. Pihaknya tidak menerangkan secara jelas angkanya, namun hanya menyebutkan kurang dari 10 kecelakaan kerja.
“Yang fatality besar menyebabkan kematian itu kurang dari 10 (kasus-red), itu menyebar dari kabupaten/kota,” katanya, Selasa (23/1/2024).
Namun, tak hanya kecelakaan kerja yang besar, melainkan juga banyak kecelakaan kerja kecil atau ringan di perusahaan. Akan tetapi sayangnya banyak perusahaan tidak melaporkan, dan terkesan menutup-nutupi kasus kecelakaan kerja ringan tersebut.