SERANG — Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten mencatat, terdapat 17 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang hidup dipasung. Hal itu dilakukan karena beberapa faktor, salah satunya yakni keluarganya enggan mengurus salah satu keluarga yang ODGJ.
Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, 17 kasus ODGJ yang dipasung terjadi dari beberapa daerah. Yakni 6 kasus di Kabupaten Lebak, 4 di Pandeglang, 5 di Kota Serang, dan 2 di Kota Cilegon.
Ia menjelaskan, jumlah ODGJ yang dipasung tersebut jauh menurun jika dibandingkan dengan 4 tahun sebelumnya, yang mencapai hingga 198 ODGJ.
“Sekarang turun 17, berharap semua ODGJ tidak ada lagi pemasungan,” katanya, Minggu (28/1/2024).
Ia menjelaskan, kasus tersebut terjadi lantaran beberapa faktor. Mulai dari keluarga tidak memiliki waktu untuk mengurusnya, sehingga terpaksa dipasung.
Kemudian, terdapat juga karena ODGJ yang kerap mengamuk, hingga malu karena ada salah satu keluarga yang kurang mental.