Ledakan Pasar Cimanggis, Pemkot Tangsel Dorong Ruko Terdampak Segera Dibongkar

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan meninjau lokasi bangunan ruko di kawasan Pasar Cimanggis yang hancur akibat ledakan yang terjadi pada Rabu, 19 Oktober 2026 lalu. Tri Budi/Bantenekspres.co.id

CIPUTAT, BANTENEKSPRES.CO.ID – Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan bersama Wakil Ketua DPRD Tangsel Maria Teresa Suhardja meninjau bangunan ruko di kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, yang terdampak ledakan pada Rabu, 14 Oktober 2026 malam.

Dari hasil peninjauan awal, sekitar delapan bangunan diperkirakan terdampak langsung. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel pun berencana memeriksa kondisi bangunan di sekitar lokasi untuk memastikan kelayakan strukturnya.

Bacaan Lainnya

Pilar mengatakan, Tim Penilik Bangunan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang akan melakukan pemeriksaan terhadap bangunan dalam radius tertentu. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan keamanan struktur sekaligus mengantisipasi potensi keruntuhan susulan.

“Secara kasatmata ditemukan kerusakan pada sejumlah elemen struktur bangunan, mulai dari kolom, balok induk, balok, hingga pelat lantai,” ujarnya kepada wartawan, Senin, 19 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, kerusakan yang terlihat berupa buckling atau tekuk pada struktur serta cracking atau retakan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan apabila bangunan kembali digunakan tanpa pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

“Kalau melihat kondisi yang ada, bangunan-bangunan ini kemungkinan besar harus segera dibongkar. Kami khawatir terjadi keruntuhan susulan yang bisa membahayakan orang yang melintas maupun warga yang beraktivitas di sekitar lokasi,” tambahnya.

Menurut Pilar, tekanan udara yang sangat tinggi akibat ledakan diduga menyebabkan kerusakan pada struktur bangunan. Karena itu, pemeriksaan teknis lebih lanjut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan.

Pemkot Tangsel juga akan memanggil perusahaan atau pemilik ruko guna membahas pembongkaran bangunan yang terdampak. Proses tersebut diupayakan segera dilakukan dengan berkoordinasi bersama pemilik aset.

Apabila pemilik bersedia melakukan pembongkaran secara mandiri, pelaksanaannya harus mengikuti standar teknis yang ditetapkan. “Namun, jika pemilik tidak mampu melakukannya, pemerintah daerah akan membahas langkah pembongkaran sesuai kewenangannya,” jelasnya.

Selain kerusakan bangunan, Pemkot Tangsel turut menyoroti dugaan ketidaksesuaian perizinan kegiatan usaha di lokasi ledakan.
Pilar menyampaikan, berdasarkan pemeriksaan awal, belum ditemukan izin yang sesuai untuk kegiatan penyimpanan gas berisiko tinggi.

Padahal, kawasan ruko Pasar Cimanggis disebut diperuntukkan bagi kegiatan perdagangan dan pergudangan biasa. Menurutnya, kegiatan penyimpanan gas dengan risiko tinggi harus memenuhi persyaratan teknis dan perizinan sesuai ketentuan. Karena itu, pemerintah daerah akan mengevaluasi kegiatan usaha di kawasan tersebut.

Pemeriksaan juga akan diperluas ke ruko lain yang diduga menjalankan kegiatan serupa, termasuk bangunan yang disebut masih berkaitan dengan pemilik atau kelompok usaha yang sama.

“Kalau ditemukan kegiatan penyimpanan gas atau usaha sejenis yang tidak memiliki izin dan tidak sesuai peruntukannya, harus ditindak. Kami akan mengecek apakah ada kegiatan serupa di ruko lain di kawasan Pasar Cimanggis,” tegasnya.

Di sisi lain, Pemkot Tangsel juga memperhatikan nasib para pedagang yang tidak lagi dapat beraktivitas akibat kerusakan bangunan. Pemerintah daerah akan membahas kemungkinan membantu mereka mendapatkan tempat lain agar dapat kembali menjalankan usaha.

Terkait kemungkinan santunan bagi keluarga korban meninggal dunia, Pilar mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk melihat peluang pemberian bantuan.

“Kami juga masih memantau kondisi korban luka berat dan luka bakar hingga 50 persen, termasuk penanganan medis, operasi, dan proses pemulihan,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tangsel Maria Teresa Suhardja menyatakan, DPRD akan memfasilitasi pertemuan antara pedagang terdampak, pengelola pasar, dan PT Pritama. Pertemuan tersebut diharapkan dapat membahas tanggung jawab pihak terkait terhadap kerugian yang dialami pedagang maupun korban lainnya.

Teresa mengatakan, kehadiran perwakilan DPRD dalam peninjauan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak ledakan. Menurutnya, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak terkait dan berharap pertemuan lanjutan segera terlaksana. Sebelumnya, para pedagang telah bertemu dengan pengelola pasar untuk membahas dampak ledakan terhadap kegiatan usaha mereka.

“Kami berharap nanti ada pertemuan. Tadi pagi pedagang sudah bertemu dengan pengelola pasar untuk berdiskusi. Setelah ini, PT Pritama akan kami fasilitasi agar ada pembahasan mengenai bentuk tanggung jawab perusahaan dan pengelola pasar,” ujarnya.

Teresa menegaskan, DPRD mendukung langkah pemerintah daerah dan kepolisian dalam menangani dampak ledakan serta membantu para korban sesuai prosedur yang berlaku.
Teresa juga mendorong agar pengawasan dan pemeriksaan perizinan usaha diperketat. Hal ini penting untuk memastikan kegiatan usaha sesuai dengan peruntukan bangunan dan memenuhi ketentuan keselamatan.

“Saya berharap koordinasi antara pemerintah daerah, pengelola pasar, perusahaan, dan pedagang dapat menghasilkan solusi bagi masyarakat terdampak, terutama mereka yang kehilangan tempat untuk menjalankan usaha akibat kerusakan bangunan,” tutupnya. (*)

 

Pos terkait