SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Sebanyak 40.000 warga Banten hingga kini belum memiliki kejelasan status kesejahteraan. Data mereka sudah masuk dalam sistem pendataan, namun belum mendapatkan persetujuan desil karena masih menunggu pengecekan di lapangan.
Kondisi itu membuat kepastian warga tersebut sebagai penerima bantuan sosial belum bisa ditentukan.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Lukman, mengatakan puluhan ribu data itu berstatus menggantung. Sudah di-input, tapi belum di-approve karena belum dilakukan ground check.
“Hampir 40.000 lagi belum masuk desil, masih ngambang. Sudah di-input tapi belum di-approve. Ini sedang bertahap dilakukan ground check untuk dicek si A masuk desil mana,” katanya, Rabu 14 Oktober 2026.
Ia mengakui, proses verifikasi berjalan lambat lantaran keterbatasan personel di lapangan yang tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang harus didata.
“Petugasnya sedikit, penduduk banyak, jadi memang agak lama. Tapi ini terus berjalan 24 jam,” katanya.
Tersendatnya verifikasi ini berbarengan dengan penyesuaian jumlah penerima bantuan sosial (bansos) Pemprov Banten. Jika pada 2025 penerima bansos mencapai 42.735 orang, tahun ini menyusut menjadi 37.741 orang dengan anggaran sekitar Rp18,8 miliar.
Jumlah tersebut diproyeksikan kembali berkurang pada APBD Perubahan dan APBD 2027.
Padahal, penentuan penerima bansos sangat bergantung pada klasifikasi desil. Pemprov Banten mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diverifikasi bersama pemerintah kabupaten/kota.
Bansos diprioritaskan bagi warga yang masuk desil 1 hingga desil 5. Namun, Pemprov Banten mengaku masih memberi toleransi lebih luas dibanding pemerintah pusat.
Jika pemerintah pusat hanya fokus pada desil 1 dan 2, Pemprov Banten tetap mempertahankan desil 1 hingga 4 sebagai sasaran.
“Kalau penanganan kita tetap pakai desil 1, 2, 3, 4. Kalau pusat kan 1, 2. Di kita masih toleransi sampai 4, karena yang desil 4 juga sangat miskin, miskin, hampir miskin, rentan miskin. Itu perlu kita jaga juga,” paparnya. (*)












