PAMULANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah tinggal di Vila Pamulang CF1, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Jumat, 9 Oktober 2026 2026 dini hari.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Omay Komarudin mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 03.10 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman.
“Pemadaman selesai sekitar pukul 06.27 WIB,” ujarnya kepada wartawan, Jumat, 8 Oktober 2026.
Omay menambahkan, bangunan yang terbakar merupakan rumah milik Miya Maharani. Api menghanguskan sekitar 80 persen bagian bangunan dengan area terdampak meliputi seluruh bangunan.
Berdasarkan hasil penanganan sementara, kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik pada mesin pompa air. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
“Untuk kerugian ditaksir sekitar Rp200 juta,” tambahnya.
Dalam proses pemadaman, sebanyak empat unit kendaraan dikerahkan. Terdiri dari dua unit dari Pos Elang, satu unit dari Pos Jalak, dan satu unit dari Bidang Peralatan, dengan total 14 personel.
Omay menjelaskan, petugas sempat menghadapi sejumlah kendala saat menuju lokasi kejadian. “Di antaranya banyaknya polisi tidur dan portal yang menghambat akses menuju lokasi,” jelasnya.
Selain itu, petugas juga mengalami kendala pada sejumlah peralatan pendukung, seperti alat komunikasi atau HT, senter, dan masker BA.
Meski demikian, petugas berhasil melakukan pemadaman hingga api dinyatakan berhasil dikendalikan dan tidak meluas ke bangunan lainnya. (*)










