SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Penegasan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten diharapkan diikuti dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Salah satunya melalui pemberian dana tugas pembantuan untuk mempercepat pembangunan di Kota Serang.
Anggota Komisi I DPRD Kota Serang dari Fraksi Golkar, Zainal Abidin Machmud, mengatakan dana tugas pembantuan penting diberikan mengingat Kota Serang memiliki fungsi strategis sebagai ibu kota provinsi.
“Kami berharap ada dana tugas pembantuan yang diberikan kepada Kota Serang. Sejauh ini, dana tugas pembantuan tersebut belum ada sejak Kota Serang berdiri,” kata Zainal.
Menurutnya, belum terdapat ketentuan yang secara eksplisit mengatur Kota Serang sebagai ibu kota provinsi mendapatkan dana tugas pembantuan. Karena itu, setelah adanya penegasan status ibu kota, pemerintah daerah perlu mendorong kebijakan tersebut kepada pemerintah pusat.
“Dana tugas pembantuan itu diberikan setiap tahun. Apalagi kalau kota ini merupakan ibu kota provinsi, tentunya harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Zainal berharap apabila penegasan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten dilakukan tahun ini, dana tugas pembantuan sudah dapat diterima mulai tahun depan.
Ia bahkan mengusulkan nilai dana tugas pembantuan tersebut berada di kisaran Rp300 miliar hingga Rp400 miliar per tahun.
“Kalau misalnya Rp300 miliar atau Rp400 miliar per tahun, menurut saya wajar apabila pemerintah pusat memberikan bantuan melalui dana tugas pembantuan kepada Kota Serang, karena ini merupakan ibu kota provinsi yang memang harus dibantu,” katanya.
Zainal menyebut dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan berbagai kebutuhan Kota Serang, mulai dari infrastruktur jalan, jembatan, kantor pemerintahan hingga pembangunan lainnya.
“Dana tersebut tentunya bisa digunakan untuk mempercepat pembangunan, seperti infrastruktur jalan, kantor-kantor pemerintahan, jembatan, dan pembangunan lainnya,” ucapnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah melakukan perbandingan dengan daerah lain yang berstatus sebagai ibu kota provinsi untuk melihat bentuk dukungan pemerintah pusat yang diberikan kepada daerah tersebut. “Silakan juga di-cross-check ke kota-kota lain yang menjadi ibu kota provinsi di daerah lain,” ujarnya.
Menurut Zainal, penegasan status Kota Serang sebagai ibu kota provinsi seharusnya tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi juga diikuti dukungan nyata terhadap pembangunan daerah. (ald/
Reporter: Aldi Alpian Indra










