Pendapatan di Bawah Rp3,89 Juta per Bulan, Keluarga di Banten Masuk Kategori Miskin

Statistisi Ahli Madya BPS Banten, Adam Sofian, saat memaparkan persentase penduduk miskin di Banten secara virtual, Rabu 5 Agustus 2026

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Penghasilan minimum untuk memenuhi kebutuhan hidup rumah tangga di Provinsi Banten kembali meningkat. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten mencatat, batas pengeluaran minimum atau Garis Kemiskinan rata-rata per rumah tangga miskin di Banten kini mencapai Rp3.895.554 per bulan per Maret 2026.

Statistisi Ahli Madya BPS Banten, Adam Sofian, mengatakan dalam data yang dirilis rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin sebanyak 5,17 orang, maka sebuah keluarga di Banten yang memiliki pendapatan atau pengeluaran di bawah Rp3,89 juta per bulan resmi dikategorikan sebagai keluarga miskin.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan standar pendapatan minimum ini naik sebesar 5,34 persen jika dibandingkan dengan September 2025 yang sebelumnya berada di angka Rp3,69 juta per bulan.

“Garis Kemiskinan Per Kapita dan Perbedaan Wilayah
Jika dihitung secara individu (per kapita), batas pengeluaran minimum seseorang agar tidak dikategorikan miskin adalah sebesar Rp753.492 per bulan. Dengan jumlah keluarga rata-rata 5 orang maka batas garis kemiskinan di Banten Rp3.895.554 per bulan,” katanya dalam keterangan secara virtual, Kamis 6 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, faktor utama yang memengaruhi tinggi batas minimum pendapatan keluarga ini adalah biaya kebutuhan makanan. Porsi kebutuhan dasar makanan menyumbang 73,50 persen atau Rp553.795 per kapita dari total garis kemiskinan, sementara kebutuhan non-makanan seperti perumahan, bensin, listrik, dan pendidikan hanya menyumbang 26,50 persen atau Rp199.697 per kapita.

“Komoditas bahan pokok yang paling menguras kantong dan menentukan batas kemiskinan keluarga Banten adalah beras serta rokok kretek filter,” ungkapnya.

Meski batas pendapatan minimum untuk keluar dari kategori miskin meningkat, jumlah penduduk miskin secara keseluruhan di Banten justru menunjukkan tren positif. Pada Maret 2026, persentase penduduk miskin Banten turun menjadi 5,38 persen atau 746,73 ribu orang, berkurang sekitar 14,1 ribu jiwa dibandingkan September 2025.

Akan tetapi persentase penduduk miskin di Banten ini tidak mengalami penurunan drastis, dan cenderung stagnan pada 5 persen yang dihitung sebelum pandemi Covid-19.

“Jika dilihat dalam 10 tahun terakhir sebelum Covid-19 pada tahun 2019 lalu belum bisa lebih baik dari sebelum pandemi,” tegasnya.

Menurut Sofian penurunan angka kemiskinan di Banten tidak lepas dari membaiknya indikator ketenagakerjaan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Banten per Februari 2026 turun menjadi 6,59 persen, seiring bertambahnya jumlah penduduk bekerja menjadi 5,83 juta orang. Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan menjadi penyerap tenaga kerja terbesar sekaligus mencatatkan laju pertumbuhan ekonomi tertinggi pada Triwulan I-2026. (*)

Pos terkait