Polsek Cisauk Gelar Strong Point dan Ops Cipkon, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dini Hari

Anggota Polsek Cisauk patroli di Pospam Lebaran yang ada di wilayah hukum Polsek Cisauk. Humas Polres Tangsel For Bantenekspres.co.id

SETU,BANTENEKSPRES.CO.ID – Polsek Cisauk terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah melalui kegiatan Strong Point dan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) yang digelar pada Kamis dini hari, 19 Maret 2026.

Kapolsek Cisauk Dhadya Arsya mengatakan, kegiatan yang dimulai pukul 00.30 WIB ini dilaksanakan secara menyeluruh di sejumlah titik strategis guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam rawan.

Bacaan Lainnya

“Patroli ini dipimpin oleh Pawas Ipda Janoko, dan menyasar berbagai lokasi vital seperti Jalan Raya Lapan Cisauk–Intermoda Sampora, Jalan Raya Puspitek, Kantor DPRD Kota Tangsel, Pos Pantau SPBU Kademangan, Pospam Muncul, kawasan Perumahan Lagoon, Golden Park 3, hingga Jalan Raya Lingkar Selatan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 19 Maret 2026.

Dhadya menambahkan, kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah aksi kriminalitas maupun gangguan ketertiban lainnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi wilayah terpantau aman, tertib, dan kondusif.

“Anggota kami juga melakukan pemantauan serta dialog singkat dengan masyarakat yang masih beraktivitas, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar,” tambahnya.

Menurutnya, langkah preventif ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan rasa aman yang berkelanjutan di tengah masyarakat.
Kegiatan Ops Cipta Kondisi dan Strong Point akan terus digelar secara rutin sebagai bentuk pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah potensi gangguan kamtibmas. Dengan sinergi dan peran aktif masyarakat, kami optimistis situasi wilayah hukum Polsek Cisauk tetap aman dan kondusif,” jelasnya.

Dhady menjelaskan, patroli juga difokuskan pada daerah-daerah yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, serta kejahatan 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Melalui patroli rutin ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman di masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kehadiran Polri di tengah masyarakat,” tutupnya. (*)

Pos terkait