TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus Debt Dollector (DC) gadungan yang meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan ini, tujuh pelaku berhasil diamankan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari mengatakan, komplotan tersebut tercatat sudah beraksi sebanyak 12 kali di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan hingga Jakarta Utara.
“Beberapa kasus yang berhasil kami ungkap di antaranya pencurian dengan kekerasan dan jaringan curanmor dengan modus debt collector atau matel,” kata Jauhari dalam konferensi pers, Rabu 18 Maret 2026 petang.

Kapolres menjelaskan, para pelaku memiliki modus menghentikan pengendara motor di jalan dengan alasan korban memiliki tunggakan leasing.
Jika korban melawan, pelaku tak segan melakukan intimidasi hingga kekerasan.
“Dalam salah satu kejadian, korban ditusuk di bagian paha dan dipukuli hingga giginya patah sebelum motornya dirampas,” jelasnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan 12 unit sepeda motor hasil kejahatan serta senjata tajam berupa pisau yang digunakan pelaku.
Para tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan penadahan dengan ancaman hukuman antara 4 hingga 15 tahun penjara.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara pada malam hingga dini hari.
“Hindari jalan sepi dan minim penerangan. Jika ada gangguan kamtibmas segera hubungi call center Polri 110,” pungkasnya. (*)











