Mantan Caleg di Kabupaten Tangerang Ditangkap Usai Gadaikan Mobil Rental

Mantan Caleg di Kabupaten Tangerang Ditangkap Usai Gadaikan Mobil Rental
Mantan caleg gagal di Tangerang berinisial K ditangkap polisi usai nekat menggadaikan mobil rental secara ilegal. Foto Screenshot (Istimewa)

TELUKNAGA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Seorang pria berinisial K di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga melakukan penipuan dengan modus menyewa mobil rental lalu menggadaikannya secara ilegal.

 

Bacaan Lainnya

Alih-alih kembali beraktivitas usai gagal dalam kontestasi calon legislatif (caleg), K justru terseret kasus hukum yang membuatnya terancam mendekam di penjara.

Informasi penangkapan tersebut mencuat dari unggahan video akun operasional jasa rental mobil yang menjadi korban. Dalam keterangannya disebutkan, pihak rental sempat mendatangi rumah pelaku, namun kondisinya sudah kosong.

“Kami sempat mendatangi kediamannya, namun rumah tersebut sudah dalam keadaan kosong,” tulis keterangan dalam video tersebut, Minggu 15 Maret 2026.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi. Tim Jatanras Polres Metro Tangerang Kota yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.

Pelaku akhirnya ditangkap di lokasi persembunyiannya. Dalam video yang beredar, K terlihat tertunduk saat digiring petugas menuju ruang tahanan.

Akibat perbuatannya, K terancam tidak bisa merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarganya karena harus menjalani proses hukum di tahanan atau yang kerap dijuluki “hotel prodeo”.

Pihak jasa rental Makmur Jaya memastikan kasus ini akan terus diproses secara hukum sebagai efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku usaha rental kendaraan agar meningkatkan kewaspadaan, antara lain dengan memperketat verifikasi penyewa serta memasang perangkat pelacak GPS pada setiap unit kendaraan untuk meminimalkan risiko kejahatan. (*)

Pos terkait