SERPONG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Aduan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru SDN Rawa Buntu 01, Serpong, Kota Tangerang Selatan, terus bertambah. Hingga Kamis 22 Januari 2026, jumlah laporan yang masuk mencapai 29 aduan.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel, Tri Purwanto, mengatakan satu aduan baru kembali diterima pada hari ini. “Hari ini bertambah satu aduan,” ujarnya saat ditemui di SDN Rawa Buntu 01.
Berdasarkan hasil analisis sementara dari keterangan korban dan orang tua, Tri menjelaskan, dugaan pelecehan dilakukan oleh oknum guru berinisial YP (55) di dalam ruang kelas saat jam istirahat.
“Ada murid yang melihat langsung oknum guru tersebut melakukan pelecehan dengan cara memangku, memeluk, dan mencium korban,” ungkapnya.
Tri menambahkan, aksi tidak senonoh tersebut juga terjadi saat kegiatan ekstrakurikuler. “Yang bersangkutan mengajar musik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Deden Deni, menyampaikan bahwa mulai Jumat 23 Januari 2026 pihaknya membuka posko pengaduan di SDN Rawa Buntu 01. Posko ini dibuka untuk menampung laporan maupun konsultasi bagi korban dan orang tua.
“Posko ini didirikan karena kami menyadari kemungkinan masih ada korban lain yang belum berani melapor. Kami mengajak orang tua yang anaknya terindikasi mengalami kejadian serupa untuk memanfaatkan posko ini,” jelas Deden.
Menurutnya, posko pengaduan tidak hanya melayani pelaporan, tetapi juga pendampingan psikologis. Dinas Pendidikan menyiapkan dua hingga tiga psikolog untuk mendampingi anak dan orang tua. Selain itu, tim juga siap melakukan kunjungan ke rumah apabila korban atau orang tua belum berani datang ke sekolah.
“Kami menerima keluhan adanya korban yang mengalami perundungan akibat foto yang tersebar di media sosial. Ini menjadi persoalan baru karena korban tidak hanya mengalami trauma, tetapi juga tekanan sosial,” ujarnya.
Posko pengaduan akan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB dan tetap fleksibel menyesuaikan kebutuhan di lapangan. Posko ini juga terbuka bagi alumni atau siswa yang telah lulus dan merasa pernah menjadi korban.
Deden juga menyampaikan permohonan maaf kepada para orang tua siswa atas kejadian tersebut dan meminta agar tetap kuat menunggu proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
“Fokus utama kami saat ini adalah pemulihan kondisi psikologis anak, karena proses ini tidak singkat, terutama bagi siswa kelas tiga dan empat,” katanya.
Sebagai langkah penanganan di sekolah, Dinas Pendidikan telah menyiapkan guru pengganti untuk kelas 4E, dengan wali kelas perempuan sesuai permintaan orang tua. Ruang kelas lama juga dialihkan, dan siswa dipindahkan ke kelas lain guna meminimalkan trauma.
Seluruh kegiatan yang sebelumnya ditangani terduga pelaku dihentikan sementara. Penataan ulang kelas dilakukan agar proses belajar mengajar tetap aman dan nyaman.
Ke depan, Dinas Pendidikan Tangsel akan menggelar seminar rutin bagi guru dan warga sekolah sebagai langkah pencegahan.
“Kami menekankan pentingnya kepekaan terhadap perilaku yang tidak wajar sebagai upaya perlindungan anak,” tutupnya. (*)










