TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) Plaza Banten milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri resmi dinyatakan masuk dan aktif pada Inaproc Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) versi 6.
Capaian ini menjadi tonggak penting dalam penguatan transformasi digital pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah di Provinsi Banten.
Dari total 42 PPMSE nasional yang sebelumnya terdaftar pada Inaproc versi 5, hingga kini baru 12 PPMSE yang berhasil lolos dan aktif pada Inaproc versi 6. Plaza Banten menjadi salah satu di antaranya, menegaskan kesiapan sistem, kepatuhan terhadap regulasi, serta kemampuan adaptasi terhadap standar terbaru LKPP.
Plaza Banten dikelola oleh Divisi Riset dan Teknologi Informasi (RTI) PT Agrobisnis Banten Mandiri. Kepala Divisi RTI, Endang Saputra, mengakui bahwa proses migrasi ke Inaproc versi 6 bukan tanpa tantangan.
“Dalam proses migrasi ini terdapat beberapa kendala karena dilakukan bersamaan dengan meningkatnya trafik transaksi menjelang akhir tahun, serta pembaruan fitur dan modul agar lebih user friendly,” ujar Endang, dalam keterangannya, Rabu 24 Desember 2025.
Ia menjelaskan, tampilan baru Plaza Banten kemungkinan akan terasa berbeda bagi sebagian pengguna. Namun, pembaruan tersebut justru dirancang untuk menyederhanakan alur belanja dinas serta meningkatkan efisiensi proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Endang juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mempercayakan proses pengadaan melalui Plaza Banten.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada OPD yang telah setia berbelanja di Plaza Banten. Harapannya, Plaza Banten terus tumbuh sebagai jembatan bagi UMKM untuk naik kelas sekaligus memperkuat perekonomian daerah,” pungkasnya. (*)











