Warga Marga Mulya Mauk Kabupaten Tangerang Patungan Bangun TPT Jalan yang Terancam Longsor

Kepala Desa Marga Mulya Abu Bakar (ketiga dari kiri) monitoring warganya yang membangun TPT untuk mengamankan jalan kabupaten yang berada tepat di samping waduk, di Kampung Bebulak, RT 01 RW 03, Marga Mulya, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa 23 Desember 2025. Foto: Pemerintah Desa Marga Mulya for bantenekspres.co.id

MAUK, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Desa Marga Mulya dan warga berkolaborasi mengambil langkah mandiri membangun wilayahnya di Kampung Bebulak, Desa Marga Mulya, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Secara swadaya, pemerintah desa dan warga membangun Tanggul Penahan Tanah (TPT) untuk mengamankan jalan kabupaten yang terancam longsor di samping waduk, di RT 01 RW 03, tepatnya dekat kediaman kepala desa setempat.

Bacaan Lainnya

Langkah ini diambil guna mengantisipasi terjadinya longsor yang dapat memutus akses aktivitas transportasi masyarakat.

​Pembangunan TPT yang diproyeksikan sepanjang 38 meter dengan tinggi 80 centimeter dan lebar 30 centimeter ini, murni menggunakan dana hasil patungan masyarakat dan kepala desa. Estimasi biaya yang dikeluarkan mencapai Rp30 juta hingga Rp40 juta.

​Kepala Desa Marga Mulya Abu Bakar atau yang akrab disapa Pak Lurah A’ab mengonfirmasi bahwa aksi ini adalah bentuk inisiatif pihaknya dan warga demi keselamatan bersama.

​”Kami membangun ini pakai dana swadaya, agar jalan di samping waduk tidak longsor,” ungkap Pak Lurah A’ab, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 23 Desember 2025.

Lebih lanjut, diketahui bahwa status jalan tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah warga bahu-membahu menyusun material batu kali dan semen. Meski dikerjakan secara manual tanpa bantuan alat berat dari pemerintah, warga terlihat antusias agar infrastruktur di wilayah mereka tetap kokoh. (*)

Reporter: Zakky Adnan

Pos terkait