SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – DPRD Kota Serang menyetujui rencana kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan yang wajib dipenuhi. Jika ketentuan itu tidak dijalankan, DPRD menegaskan kerja sama dapat dievaluasi bahkan dibatalkan dalam beberapa tahun ke depan.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan DPRD telah mencatat sejumlah poin penting terkait rencana kerja sama tersebut. Pembahasan teknis didelegasikan kepada Komisi III untuk pendalaman melalui rapat kerja hingga inspeksi lapangan ke TPA Cilowong. “Ini bagian dari tugas dan fungsi DPRD. Kami minta Komisi III melakukan pendalaman, termasuk melihat langsung kondisi di lapangan,” ujar Muji.
Salah satu syarat utama yang disoroti DPRD adalah dampak terhadap masyarakat sekitar TPA. Dewan meminta agar aspirasi warga disosialisasikan dan diakomodasi semaksimal mungkin, baik dalam bentuk kompensasi maupun kewajiban non-dana.
Selain itu, DPRD juga mengatur waktu pengangkutan sampah dari Tangsel. Truk sampah diminta beroperasi pada malam hingga dini hari, dengan batas maksimal sekitar pukul 05.00 WIB, agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Catatan penting lainnya adalah larangan ceceran air lindi selama proses pengangkutan. DPRD menilai air lindi yang tercecer dapat menimbulkan bau dan ketidaknyamanan bagi warga di sepanjang jalur yang dilalui truk sampah.
“Kalau catatan ini tidak dipenuhi, DPRD akan mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan atau bahkan membatalkan kerja sama di tahun-tahun berikutnya,” tegas Muji.
Ia menjelaskan, Tangsel masuk dalam opsi kerja sama karena adanya kebutuhan kapasitas minimal 1.500 ton sampah per hari untuk mendukung program strategis nasional. Jika pasokan dari daerah sekitar seperti Kabupaten Serang dan Cilegon tidak mencukupi, maka kerja sama dengan Tangsel menjadi pilihan yang dijajaki.
DPRD juga meminta agar pembenahan TPA Cilowong dilakukan secara serius, mulai dari penguatan infrastruktur untuk mencegah longsor dan banjir, peningkatan sarana prasarana, hingga pembaruan armada angkut sampah. “Armada harus diperbarui. Jangan sampai alatnya banyak, tapi yang berfungsi hanya satu atau dua unit,” katanya.
Terkait bantuan keuangan dari Tangsel, Muji menegaskan mekanismenya akan masuk sebagai pendapatan daerah dalam APBD. Penggunaannya akan dibahas bersama pemerintah daerah, dengan prioritas diarahkan untuk pembangunan dan penataan di sekitar TPA Cilowong.
“Secara ideal, kami mendorong sebagian besar bantuan keuangan digunakan untuk wilayah sekitar Cilowong. Sisanya bisa dialokasikan untuk kebutuhan infrastruktur di wilayah lain di Kota Serang,” pungkasnya. (*)
Reporter: Aldi Alpian Indra











