Bahaya Kecanduan Tramadol dan Excimer Mengintai Remaja, Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan

Ketua Yayasan Rehabilitasi Mental dan NAPZA LKS Benteng Darul Iman Ahmad Solihin. Foto: Zakky Adnan/bantenekspres.co.id

SINDANGJAYA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Fenomena penyalahgunaan obat keras golongan G, seperti Tramadol dan Excimer, kian meresahkan.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Yayasan Rehabilitasi Mental dan NAPZA Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Benteng Darul Iman, Ahmad Solihin yang mengungkapkan bahwa beberapa pasien rehabilitasi yang ditanganinya merupakan korban ketergantungan kedua jenis obat tersebut.

Bacaan Lainnya

Hingga saat ini, pria yang akrab disapa Ustaz Solihin mencatat ada sekitar 22 pasien yang sedang menjalani pemulihan. Angka ini merupakan sisa dari total pasien sebelumnya, setelah tujuh orang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang pada pekan lalu.

​Ustaz Solihin menjelaskan, banyak pasiennya berasal dari wilayah Sepatan dan sekitarnya. Ironisnya, sebagian besar adalah remaja yang awalnya hanya ikut-ikutan tren tanpa memahami risiko fatal di balik konsumsi obat-obatan tersebut.

“Kebanyakan pasien saya korban Tramadol dan Excimer. Mereka ini remaja tanggung yang ikut-ikutan tren pergaulan. Niatnya untuk mabuk atau merasa ‘fly’, padahal itu sangat berbahaya,” ujar Ustaz Solihin, di Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tagerang, Selasa, 23 Desember 2025.

​Ia memaparkan, Tramadol sejatinya adalah obat pereda nyeri sedang hingga berat yang harus digunakan dengan resep dokter. Sementara Excimer merupakan obat penenang. Jika dikonsumsi tanpa indikasi medis, efeknya bisa merusak sistem saraf pusat.

Lebih lanjut, Ustaz Solihin memperingatkan dampak jangka panjang dari penyalahgunaan obat keras ini, di antaranya, kerusakan saraf pusat, mengganggu gelombang otak atau neurotransmitter.

“Resistensi obat, tubuh menjadi kebal terhadap obat bius atau anestesi saat diperlukan dalam tindakan medis. Gangguan mental, risiko tinggi mengalami halusinasi yang berkepanjangan,” ungkapnya.

​Melihat kondisi yang semakin mengkhawatirkan, Ustaz Solihin meminta pemerintah dan pihak berwenang untuk bertindak tegas. Ia menyoroti kemudahan para remaja dalam mendapatkan obat-obatan ini melalui apotek yang tidak berizin atau apotek liar.

​”Saya berharap pemerintah lebih ketat mengawasi peredaran obat-obat ini di pasaran, terutama apotek-apotek liar. Tramadol dan Excimer itu obat keras, tidak boleh dijual bebas tanpa resep,” tegasnya.

​Dengan adanya edukasi dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan angka kecanduan obat di kalangan generasi muda dapat ditekan secara signifikan. (*)

Reporter: Zakky Adnan

Pos terkait