CIPUTAT,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkot Tangsel memprediksi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) dari APBD 2025 mencapai ratusan miliar rupiah. Jumlah tersebut meningkat dibanding Silpa APBD Kota Tangsel tahun lalu yang hanya Rp110,29 miliar.
Diketahui, APBD murni Kota Tangsel 2025 sebesar Rp4,8 triliun, sedangkan APBD perubahan sebesar Rp5,006 triliun. Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangsel Heru Agus Santoso mengatakan, tahun ini pihaknya memproyeksikan Silpa dari APBD Kota Tangsel 2025 jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.
“Prediksi Silpa 4-6 persen dari APBD perubahan Kota Tangsel Rp5,006 triliun, yakni Rp200 hingga Rp 300 miliar untuk keuangan (penyerapan uang APBD yang diserap),” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Jumat, 5 Desember 2025.
Heru menambahkan, Silpa selalu ada disetiap tahunya karena salah satu efisiensi paket kegiatan. Ia mencontohkan kontrak pembuatan jalan dalam penyusunan anggarannya memerlukan biaya Rp100 miliar.
Tapi, dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut setelah disusun harga perkiraan sendiri (HPS) dan negosiasi itu dengan pembiayaan hanya Rp98 miliar. Sehingga ada Silpa sebesar Rp2 miliar.
“Silpa ini kita prediksi berasal dari semua OPD. Dalam penyusunan anggaran itu menggunakan harga tertinggi dengan inflasi sekian, pada saat proses pengadaan barang dan jasa dan setelah dilakukan survei dilapangan tidak setinggi yang kita perkirakan di penyusunan anggaran,” tambahnya.
Menurutnya, Silpa juga bisa berasal dari misalnya penyusunan pengadaan meja kursi atau mebeler. Contohnya persatuan unit harganya Rp1.250.000 dan setelah dilakukan survei HPS harganya hanya Rp1.150.000, sehingga ada sisa Rp150 ribu.
“Tahun lalu Silpa kita sebesar Rp110,29 miliar dan prediksinya dulu Rp200 miliar lebih. Namanya juga prediksi bisa jadi bisa tidak dan tidak bisa dipastikan. Ternyata setelah dilakukan audit oleh BPK Silpanya Rp110,29 miliar,” jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel tersebut menurutkan, sehingga prediksi Rp200 miliar hingga Rp300 miliar tersebut bisa lebih bisa kurang, tergantung realisasi diakhir tahun. Karena masih banyak pekerjaan yang berproses dan terutama pekerjaan-pekerjaan fisik konstruksi oleh dinas terkait dan lainnya.
“Kita tidak tahu apakah pekerjaan ini nantinya akan selesainya di berapa, belum termasuk beberapa pekerjaan yang tidak selesai dan diberikan penalti atau denda dan itu masuk keSilpa juga,” tuturnya.
Menurutnya, besaran penalti tersebut tergantung dalam perjanjian di dalam kontrak. Uang yang berasal dari gagal lelang juga masuk Silpa. “Misal mau buat jalan sepanjang 1.500 meter dan setelah lelang 1-3 dibuka ternyata tidak ada yang minat dan gagal jadinya serta tidak dikerjakan. Gagal ini banyak penyebab, misal tidak ada peminat, harga tidak masuk dan lainnya,” ungkapnya.
“Contohnya lagi mau buat jembatan tapi, setelah direncanakan namun cuaca hujan terus dan tidak bisa dikerjakan, maka tidak terlaksana dan itu masuk dalam Silpa,” tuturnya.
Heru menuturkan, bila pekerjaan pembangunan selesainya tidak tepat waktu dan pihak ketiga minta tambahan waktu pelaksanaan pekerjaan bisa saja terjadi. Namun, mereka tetap dikenakan denda dan setelah pekerjaan selesai maka pembayarannya akan dilakukan pada APBD perubahan berikutnya.
“Karena dalam perencanaan penganggaran itu dianggap 100 persen tapi, karena dia tidak bisa menyelesaian 100 persen ya sepanjang permohonan perpanjang maka dia kena penalti dan dibayar November (APBD perubahan). Bagi perusahaan ini tidak rugi karena, kalau tidak begitu mereka yang rugi dan nama mereka diblack list,” jelasnya.
“Silpa ini akan dimasukan dalam pembiayaan APBD 2026. APBD murni Kota Tangsel 2026 sebesar Rp4,8 triliun,” tutupnya. (*)











