KEMIRI,BANTENEKSPRES.CO.ID – Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kampung Patramananggala, Desa Patramanggala, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten, mengaku nyaris kehilangan hak bantuan sosialnya.
Dugaan penggelapan dana bansos ini melibatkan seorang agen Brilink curang di wilayah tersebut milik Hendri Wijaya.
Menurut keterangan para KPM, agen Brilink tersebut mengelabui mereka dengan modus saldo kartu PKH mereka ‘nol’ atau ‘zonk’. Namun akhirnya Hendri Wijaya mengaku khilaf dan mengembalikan hak penerima bantuan.
Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Tangerang Dede Damyati memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Ia menyambut baik pengusutan kasus ini dan menyatakan akan mengambil langkah tegas untuk menertibkan oknum yang merugikan KPM.
“Biar jera oknum agen nakal. Karena yang sering dikambinghitamkan selalu Pendamping PKH,” tutur pria yang akrab disapa Adam ini, mengungkapkan keresahannya dengan praktik curang yang kerap mencoreng nama baik pendamping, Minggu, 7 Desember 2025.
Meskipun evaluasi agen Brilink bukan berada di bawah wewenang koordinator PKH, Adam menegaskan bahwa ia akan segera berkoordinasi dengan pihak Perbankan agar oknum agen nakal ditertibkan.
“Koordinasinya dengan lisan, bertemu langsung, dan tulisan secara bersurat melalui Dinas Sosial Kabupaten Tangerang,” tambahnya.
Adam juga menginformasikan, secara administrasi, Kecamatan Kemiri masuk dalam Bank BRI unit Mauk. Namun, ia kurang memahami secara spesifik apakah agen Brilink yang bersangkutan berafiliasi dengan cabang Merdeka atau Balaraja.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi pihak Perbankan dan pendamping PKH untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran bansos demi memastikan hak KPM benar-benar tersalurkan. (*)











