SERPONG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel mencatat pencapaian yang baik dengan berhasil mengumpulkan pajak dari berbagai jenis pajak sampai 29 November 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Eki Herdiana mengatakan, tahun ini target pendapatan diwilayahnya sebesar Rp2,68 triliun (tepatnya 2.685.634.995.643).
“Hingga 29 November 2025 capaiannya sudah mencapai sekitar 96,69 persen atau Rp2,59 trilium (tepatnya 2.596.864.792.058) dari target,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Sabtu, 29 November 2025.
Eki menambahkan, realisasi pendapatan tersebut berasal dari 11 target jenis pajak yang ada di wilayahnya, yakni pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) jasa perhotelan, PBJT makanan dan atau minuman, PBJT jasa kesenian dan hiburan, pajak reklame.
“Kemudian dari PBJT tenaga listrik, PBJT jasa parkir, pajak air tanah, PBB, BPHTB, opsen PKB dan opsen BBNKB,” tambahnya.
Menurutnya, target untuk pajak daerah sektor PBJT-jasa perhotelan sebesar Rp43 miliar dan realisasinya sudah mencapai Rp46,8 miliar atau sebesar 108,98 persen. Target pajak daerah dari sektor PBJT-makanan dan atau minuman sebesar
Rp430 miliar dan realisasinya sudah mencapai Rp442,8 miliar atau sebesar
102,99 persen.
Target pajak daerah sektor PBJT-jasa kesenian dan hiburan sebesar
Rp48 miliar dan realisasinya sudah mencapai Rp49,9 miliar atau 104,11 persen. “Target pajak daerah reklame sebesar Rp45 miliar dan realisasinya sudah Rp43,2 miliar atau sebesar 96,15 persen,” jelasnya.
Kemudian untuk target pajak daerah sektor PBJT-jasa parkir sebesar Rp35,04 miliar dan realisasinya telah mencapai Rp17,4 miliar atau sebesar 49,90 persen. Target pajak daerah air tanah targetnya Rp10 miliar dan realisasinya sudah mencapai Rp6,8 miliar atau sebesar 68,89 persen.
Target pajak daerah PBB-P2 senilai Rp462 moliar dan realisasi sudah mencapai
Rp483,6 miliar atau sebesar 104,68 persen. Target pajak daerah PBB-P2 senilai Rp678 miliar dan realisasinya sudah
Rp747,5 miliar atau sebesar 110,26 persen.
Untuk target pajak daerah opsen PKB sebesar Rp.386,06 miliar dan realisasinya sudah Rp330,4 miliar atau sebesar 85,58 persen. “Terakhir target pajak daerah opsen BBNKB sebesar Rp280,5 miliar dan realisasinya sudah mencapai Rp173,2 miliar atau 61,78 persen,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kota Tangsel Rahayu Sayekti mengatakan, target pajak daerah dengan capaian tertinggi adalah pada sektor BPHTB yakni sebesar 110,26 persen dari target yang telah ditetapkan senilai Rp.678 miliar dengan realisasi Rp747,5 miliar.
“Capaian tertinggi pada sektor BPHTB dikarenakan pada sektor properti cenderung stabil dan bahkan meningkat ditandai dengan kenaikan jumlah transaksi dibanding tahun sebelumnya. Peningkatan jumlah transaksi ini dimungkinkan karena adanya kebijakan pemerintah pusat berupa insentif dan subsidi pemerintah pusat dan suku bunga yang rendah,” ujarnya.
Wanita yang biasa disapa Ayu tersebut menambahkan, target pajak daerah dengan capaian terendah adalah pada sektor parkir sebesar 49,90 persen dari
target senilai Rp35,04 miliar tercapai realisasinya senilai Rp17,48 miliar.
Kemudian capaian terendah adalah pada sektor PBJT-jasa parkir karena adanya penurunan tarif pajak parkir yang semula 25 peraen menjadi 10 persen. Ayu mengaku, total capaian realisasi senilai Rp2,59 triliun atau sebesar 96,69 persen sudah sesuai harapan namun, ada beberapa mata pajak yang capaiannya belum optimal.
“Kami akan terus mengupayakan melalui optimalisasi penggalian potensi pajak daerah serta intensifikasi ekstensifikasi pajak daerah,” tuturnya.
Wanita berkerudung tersebut berharap, hingga akhir tahun capaian pajak daerah diperkirakan dapat melampai 100 persen dan diproyeksikan dapat mencapai 102 persen.
Untuk mencapai target tersebut beberapa langkah optimalisasi akan terus dilakukan. Mulai dari melakukan pelayanan mobil keliling untuk pelayanan PBB-P2 dan pelayanan PBJT, digitalisasi penerbitan NPWPD secara otomatis. Mengimbau kepada wajib pajak melalui pesan singkat atau WA Blast dan SMS LBA terkait jangka waktu pembayaran dan pelaporan.
Pemanfaatan data berbasis sistem melalui pengolahan data tapping agent dan
PADL untuk menetapkan wajib pajak yang perlu di lakukan kunjungan secara langsung (turun ke lapangan). “Kita juga melakuka. Kkerjasama dengan PT PLN untuk mendapatkan potensi dari penambahan daya dan pemasangan baru,” ungkapnya.
Selain itu, Bapenda juga akan melakukan pengawasan bersama dengan DJPK dan kerjasama dengan OJK dalam rangka
pemantauan transaksi online melalui kanal pembayaran digital. Melakukan koordinasi secara berkala dengan OPD (BPN dan DPMPTSP), integrasi NOP NIB, peningkatan pelayanan dalam bentuk pelayanan daring atau online.
“Termasuk penagihan aktif (Pentungan, Loket Keliling, APH SKK), penelusuran Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang KDMDU) dengan melibatkan unsur kewilayahan Kecamatan, Kelurahan dan RT/RW. Mensosialisasikan pajak daerah melalui kegiatan pameran otomotif, media cetak, media online, billboard, videotron dan radio,” tutupnya. (*)











