SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana menegaskan, penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun anggaran 2026, akan segera diparipurnakan pada Kamis 27 November 2025.
Sehingga, masih ada waktu bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Serang, dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang, untuk melaksanakan pembahasan RAPBD 2026.
“Kita jadwalkan, bahwa penetapan APBD murni 2026 akan diparipurnakan pada Kamis 27 November 2025, sebelum itu kita lakukan pembahasan RAPBD nya terlebih dahulu dengan Banggar DPRD,” katanya melalui pesan WhatsApp kemarin malam, Jumat 21 November 2025.
Zaldi yang juga Ketua TAPD Kabupaten Serang mengatakan, pembahasan lanjutan RAPBD 2026 bersama Banggar DPRD sudah dibicarakan dengan pimpinan DPRD, yang akan dilaksanakan pada Selasa 25 November 2025.
Masih ada waktu untuk melakukan pembahasan RAPBD 2026, mengingat batas akhir APBD murni 2026 harus ditetapkan paling lambat Minggu 30 November 2025.
“Semuanya masih on the track ya, batas akhirnya itu 30 November, kita penetapan 27 November, dan nanti 25 November kita lakukan pembahasan RAPBD nya. Masih ada pemerintah daerah lain, yang akan melaksanakan paripurna penetapan itu di 28 November,” ujarnya.
Disinggung soal komunikasi yang kurang baik, Zaldi membantahnya, karena selama kegiatan rapat TAPD bersama Banggar DPRD, dirinya selalu hadir tidak pernah absen.
Ia mengaku, rapat pertama antara TAPD dengan Banggar DPRD sudah dilakukan Oktober kemarin, membahas tentang KUA PPAS satu kali, dan akan kembali dijadwalkan rapat RAPBD 2026 pada 25 November.
“Belum pernah namanya ketika rapat TAPD dengan Banggar DPRD, sekda itu tidak hadir pasti selalu hadir, silahkan cek saja di dokumentasi dan absennya. Nanti kita akan rapat lagi, saya yakin eksekutif dan legislatif bersama berkomitmen untuk pembangunan Kabupaten Serang,” ucapnya. (*)











