Imigrasi Banten-Polda Banten Teken PKS Perkuat Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Imigrasi Banten-Polda Banten Teken PKS Perkuat Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM
Implementasikan MoU Pusat, Kanwil Imigrasi Banten dan Polda Banten Tandatangani PKS Perkuat Desa Binaan untuk Cegah TPPO dan TPPM. Rabu, 19 November 2025. Foto Humas Imigrasi Banten For Bantenekspres.co.id

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjen Imigrasi) Banten bersama Kepolisian Daerah (Polda) Banten resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk optimalisasi Program Desa Binaan sebagai upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Penandatanganan berlangsung di Mapolda Banten, Rabu 19 November 2025.

PKS ini merupakan tindak lanjut atas Nota Kesepahaman (MoU) antara Kapolri dan Menteri Imigrasi serta Pemasyarakatan RI yang ditandatangani pada 4 Agustus 2025 di Jakarta.

Bacaan Lainnya

Kolaborasi tingkat daerah ini diteken langsung oleh Kakanwil Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, dan Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki.

Kakanwil Felucia Sengky Ratna menyebut kerja sama ini sebagai bentuk konkret implementasi kebijakan nasional di wilayah.

“Program Desa Binaan yang kita sinergikan adalah instrumen strategis untuk menjalankan amanat MoU, terutama dalam pencegahan kejahatan lintas negara dan pertukaran data. Dari desa, kita bangun benteng pertahanan paling depan menghadapi ancaman TPPO dan TPPM,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan Imigrasi dalam menghadapi kejahatan transnasional.

“PKS ini menjadi pedoman operasional di lapangan, bukan hanya soal penindakan, tetapi juga penguatan pencegahan, peningkatan kapasitas SDM, dan pemanfaatan sarpras bersama. Dengan langkah ini, efektivitas pemberantasan TPPO dan TPPM di Banten akan meningkat signifikan,” katanya.

PKS tersebut merujuk pada ruang lingkup MoU pusat yang mencakup pertukaran data dan informasi, pencegahan serta penegakan hukum tindak pidana lintas negara, koordinasi pengawasan, pembinaan Kepolisian Khusus dan PPNS, hingga dukungan pengamanan serta optimalisasi SDM dan sarana prasarana.

Melalui kerja sama ini, Program Desa Binaan Imigrasi di Provinsi Banten akan dioptimalkan sebagai sistem pencegahan sekaligus early warning terhadap potensi TPPO dan TPPM. (*)

Pos terkait