TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Proyek nasional pengelolaan sampah jadi energi listik (PSEL) di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, dibiyai penuh oleh BP Danantara.
Hal itu disebutkan Kepala Bidang Pengelola Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (Kabid PSLB3 DLHK) Kabupaten Tangerang Hari Mahardika kepada bantenekspres.co.id.
“Pemerintah daerah hanya dimintai empat poin untuk mensukseskan program PSEL. Semua biaya itu ditanggung oleh BP Danantara menggandeng investor. Tidak ada sharing pembiayaan,” katanya kepada bantenekspres.co.id, Senin, 10 November 2025.
Hari mengatakan, pemerintah daerah diminta untuk memastikan sistem angkutan sampah memenuhi kebutuhan 1.000 ton per hari ke TPA Jatiwaringin. “Kita sanggupi 2.000 ton sampah. Saat ini kita bisa 1.300 ton sampah per hari,” jelasnya.
Tak hanya itu, pemerintah daerah diminta untuk menyiapkan lahan seluas 5 hektare untuk pembangunan PSEL. “Kita juga diminta untuk perizinan lokal. Juga sistem angkutan sampah agar suplai terpenuhi,” jelasnya.(*)











