Miris, Guru Ngaji di Kibin Tinggal di RTLH, Dewan Minta Pemkab Serang Segera Perbaiki

Miris, Guru Ngaji di Kibin Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Dewan Minta Pemkab Serang Segera Perbaiki
Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Demokrat Azwar Anas ketika mengunjungi rumah Herman seorang guru ngaji, yang kondisi rumahnya sudah tidak layak huni beberapa hari lalu. Foto FraksiDemokrat/Bantenekspres.co.id

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Miris seorang guru ngaji bernama Herman, di Kampung Selikur, Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, masih tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Bagaimana tidak, Herman tinggal bersama istri dan dua anaknya di rumah panggung berdinding anyaman bambu, yang banyak bagiannya sudah jebol dan ditutupi oleh terpal, bahkan rumahnya nyaris roboh.

Bacaan Lainnya

Rumah tidak layak huni ini, diketahui oleh Anggota DPRD Kabupaten Serang dari fraksi Demokrat Azwar Anas, dan langsung meninjau kondisi dari rumah Herman seorang guru ngaji beberapa hari lalu.

Ketika dihubungi, Anas mengaku, kunjungannya ini atas dasar informasi masyarakat yang menyampaikan kepada dirinya, bahwa terdapat rumah yang nyaris roboh masih ditinggali satu keluarga bernama Herman.

Mendapati informasi ini, dirinya segera langsung bergegas mengunjungi rumah Herman, untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut.

“Kemarin saya meninjau langsung kondisi rumah bapak Herman, karena saya dapat informasi dari masyarakat sekitar. Setelah di cek, ternyata benar kondisi rumahnya sudah tidak layak ditinggali, dan sudah mau roboh juga,” katanya, Senin 27 Oktober 2025.

Anas mengatakan, Herman bersama istri dan dua anaknya sudah tinggal di rumah tersebut dari 10 tahun lalu sampai kini masih ditempati.

Melihat dari kondisi rumahnya, sudah sangat tidak layak huni dan hampir roboh, karena material yang digunakan sangat mudah lapuk.

“Sudah 10 tahun tinggal di rumahnya, kondisinya sangat parah, banyak bocor, atapnya dari plastik dan mau roboh juga. Artinya kan, dari 10 tahun ini tidak ada perhatian dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Dikatakan Anas, Herman bukan tidak mau untuk memperbaiki rumahnya, hanya saja dirinya belum mempunyai uang lebih untuk perbaikannya, sebab dirinya hanya berprofesi sebagai guru ngaji dan juru parkir.

Tidak hanya itu, Herman juga tidak mengajukan ke pemerintah mengenai program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), karena diakuinya tidak mampu untuk berswadaya membangun rumahnya.

“Pekerjaan guru ngaji dan juru parkir, dananya kurang untuk memperbaiki rumahnya, dan dia juga tidak ajukan program RTLH. Tapi, sudah saya bilang untuk segera ajukan saja, mengenai nanti sisa kurangnya berapa biar saya tanggung, dan akhirnya dia mau mengajukan program RTLH,” ucapnya.

Anas mengaku, sudah menyampaikan kondisi rumah Herman ke DPRKP Kabupaten Serang, agar segera direspon dan diperbaiki secepatnya rumah Herman tersebut.

“Sudah saya dorong ke dinas perkim, dan sudah di data juga, semoga dari program RTLH bisa segera dibangun, jangan sampai terlalu lama khawatir bisa roboh rumahnya,” tuturnya. (*)

Pos terkait