Serapan Anggaran Pemkot Tangerang Baru Mencapai 58 Persen

Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman.

TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Serapan anggaran belanja pemerintah Kota Tangerang di semester terakhir baru mencapai 58 persen. Idealnya, realisasi serapan anggaran di semester terakhir pada Oktober 2025 sebesar 72 persen.

Pemkot Tangerang menargetkan penggunaan anggaran belanja daerah pada tahun anggaran 2025 diatas 95 persen.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman menyampaikan, pada semester terakhir tahun anggaran 2025, serapan anggaran masih dibawah target. yaitu baru mencapai 56 persen.

Herman mengatakan, idealnya serapan anggaran pada Oktober 2025 ini sebesar 72 persen.

“Sampai Oktober ini baru mencapai 58 persen dari rencana 72 persen,” kata Herman, senin, 20 Oktober 2025.

Rendahnya serapan anggaran tersebut lantaran Organisasi Perangkat Daerah (ODP) khususnya yang membidangi infrastruktur pembangunan fisik kerap kali mengalami kendala seperti pelaksanaan lelang dan lainnya.

“Dinas PUPR dan Perkim yang membidangi Pembangunan fisik sebenarnya sudah banyak lelang yang sudah dilakukan dan sudah ada yang berjalan, tapi belum optimal,” ungkapnya.

Herman menyebut, pada pelaksanaan proses lelang kerap kali pada tahapan masa sanggah dan gagal lelang. Oleh karenanya, pihaknya juga terus menekankan dilakukan evaluasi dalam pelaksanaan lelang tersebut sehingga proses lelang dapat berjalan dengan lancar.

Tak hanya pada bidang infrastruktur fisik, pada bidang kesehatan dan lainnya pun serapan anggaran masih belum optimal. Oleh karenanya, pihaknya terus mendorong OPD-OPD untuk menggenjot serapan anggaran sesuai yang telah direncanakan dalam program kegiatan tahun ini. Sehingga apa yang dicanangkan Wali Kota Tangerang serapan anggaran tahun 2025 bisa mencapai diatas 95 persen.

“Harus digenjot serapan hingga akhir tahun. Capaian target bisa diatas 95 persen sesuai yang dicanangkan pak Wali Kota,” pungkasnya.

Disinggung terkait adanya pemangkasan Tambahan penghasilan pegawai (TPP), Herman menyebut, pemangkasan TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkot Tangerang akan direalisasikan pada tahun anggaran 2026.

“Pemotongan TPP ASN sekitar sebesar 10 di tahun 2026. Ini imbas dari berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Tapi kita akan terus menggenjot PAD secara optimal dari OPD-OPD penghasil,” tandasnya.(*)

 

Pos terkait