TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Wamen Haji Dahnil Anzar Simanjuntak meminta masyarakat untuk melaporkan pungli di wilayah kementeriannya. Khusunya, dalam proses rekrutmen Sumber Daya Manusia (SDM) di kementerian baru tersebut.
Hal ini ditegaskan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzhar Simanjuntak saat menjadi pembicara dalam diskusi publik, di Novotel Tangerang, Senin, 29 September 2025.
Dahnil menegaskan, apabila masyarakat menemukan Pungutan Liar (Pungli) di Kementerian Haji atau Kemenag agar melaporkan Kejaksaan atau Kepolisian. Baik pungli di pusat maupun tingkat daerah.
“Temen-temen wartawan, masyarakat, juga bisa ikut mengawasinya. Pungli Itu harus dilawan. Kalau memang ditemukan ada pungli apapun itu di Kemenhaj (Kementerian Haji) ataupun di sebelumnya terkait rekrutmen SDM maupun naik pangkat laporkan saja,” tegas Dahnil, usai menghadiri acara Diskusi Publik Haji dan Umroh 2025 Bersathu di Ballroom Novotel, Kota Tangerang, Senin, 29 September 2025.
“Kami pastikan, kami juga tidak ada pungli sepeserpun,” sambungnya.
Dahnil mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Kejaksaan RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengawasan proses perekrutan SDM di Kemenhaj ataupun pergeseran SDM dari beberapa kementerian hingga tuntas. Pihaknya juga akan menyerahkan data nama-nama calon pejabat yang akan mengisi posisi strategis di Kemenhaj termasuk di tingkat daerah.
“Besok pihak kejaksaan akan datang ke kami terkait pengawasan melekat terkait proses pengadaan itu sampai dengan akhir. Nanti nama-nama calon pejabat yang kami serahkan supaya di tracking, di skrining jangan sampai kemudian duduk sebagai pejabat ternyata orang-orang bermasalah,” sebutnya.
“Kami akan melakukan assesmen, juga melakukan skrining dengan bantuan kejaksaan dan KPK,” sambungnya.
Dia menuturkan, dalam rekrutmen SDM, Kemenhaj berkolaborasi Kejaksaan dan KPK. Ini untuk memastikan SDM bebas dari dugaan korupsi.
“Yang tadi saya bilang, jangan sampai orang-orang yang menduduki jabatan di Kemenhaj orang-orang bermasalah. Orang-orang yang bergabung di Kemenhaj harus bebas dari dugaan korupsi,” tandasnya.
2026, Kuota Haji Tetap
Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan persiapan penyelenggaraan haji tahun 2026 M/1447 Hijriah. Menurut dia, pada musim haji 2026 pemerintah Arab Saudi tetap menyediakan kuota yang sama. Yaitu, 221 ribu termasuk 8 persen untuk calon jamaah haji khusus.
“Kuota haji kita itu tetap, dari pemerintah Saudi Arabia estimasi sekitar 221 ribu kuota 8 persennya untuk kuota haji khusus. Kita belum tau ya kalo ada penambahan dan sebagainya,” ujarnya lagi.
Meski demikian, pihaknya akan melakukan pembahasan terlebih dahulu dengan DPR RI terkait penyelenggaraan haji tahun 2026. Sebab, penyelenggaraan musim haji selama ini tidak merujuk pada peraturan perundang-undangan.
“Skemanya besok (Selasa) akan kita bahas bersama Komisi 8 DPR RI. karena pasti akan banyak perubahan, dan perubahan itu akan berdampak pada kuota masing-masing provinsi. Pasti ada jatah provinsi yang naik dan ada yang turun, karena selama ini rumusannya tidak jelas, tidak merujuk pada undang-undang,” kata Dahnil
“Maka nanti kita akan merujuk penuh kepada undang-undang dan besok kita bahas dengan DPR. Kemudian yang kedua membahas tentang BPIH (Badan Penyelenggaraan ibadah Haji),” pungkasnya. (*)