SERANG – Temuan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) berupa makanan snack di salah satu SD di Kota Serang beberapa waktu lalu menuai sorotan. Program yang sejatinya bertujuan memberikan asupan gizi seimbang bagi siswa sekolah dasar ini justru memunculkan pertanyaan dari sejumlah orang tua siswa. Pasalnya, menu yang seharusnya terdiri dari nasi, lauk pauk, sayuran, dan buah-buahan diganti dengan paket snack yang biasa dijual di warung-warung kecil.
Dalam laporan orang tua siswa, menu MBG yang diterima anak-anak di sekolah tersebut hanya berisi roti kemasan, susu kotak, biskuit regal, serta biskuit Sari Gandum. Jika dihitung, total nilainya hanya sekitar Rp 8 ribu. Kondisi ini dianggap tidak sesuai dengan semangat program MBG yang dicanangkan pemerintah pusat, yakni memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang lengkap, mulai dari karbohidrat, protein hingga sayuran dan buah.
Temuan ini langsung direspons oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang. Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak sekolah atau penyedia MBG yang tidak mengikuti aturan main. Ia menyebut, MBG seharusnya tidak boleh hanya berupa snack atau makanan kering.
“Saya belum menerima laporan resmi. Tetapi selama saya sidak, saya melihat MBG yang dibagikan berupa nasi, lauk, dan buah. Kalau ada yang hanya snack atau makanan kering, itu tidak boleh. Saya akan tegur. MBG harus sesuai SOP, ada lauk pauk dengan gizi seimbang, protein, dan perhitungan kesehatan yang jelas,” tegas Nuri kepada Tangerang Ekspres, Senin (29/9).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa persoalan standar gizi dan kelayakan konsumsi tidak bisa diabaikan. Ia menekankan kepala sekolah memiliki tanggung jawab langsung memastikan keamanan makanan sebelum dibagikan ke siswa.
“Kepala sekolah wajib memastikan kebersihan, jarak dapur ke sekolah, waktu masak, hingga waktu pengiriman. Bahkan sebelum dibagikan, makanan harus dites atau dicicipi dulu sebagai sampel. Itu sudah jadi prosedur,” ujarnya.
“Kalo untuk soal sertifikat higenis di tiap SPPG nanti akan saya cek lagi coba,” tambahnya.
Nuri menambahkan, hingga kini terdapat 36 dapur MBG yang beroperasi di Kota Serang. Dari jumlah itu, memang masih ada sekolah yang belum menerima manfaat program. Menurutnya, distribusi MBG akan terus dioptimalkan agar seluruh sekolah bisa mendapatkan hak yang sama.
Ia juga meminta guru dan siswa berani menolak jika ada makanan yang dinilai tidak layak konsumsi. “Siswa harus berani menolak. Kalau makanan basi atau tidak sesuai standar, harus ditolak, jangan dimakan. Guru juga harus melaporkan ke Dinas Pendidikan. Kami pastikan bahwa yang dibagikan benar-benar layak konsumsi,” tambahnya.
Sementara itu, persoalan ini juga mendapat perhatian dari DPRD Kota Serang. Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, Muhammad Farhan Azis, menilai temuan snack dalam program MBG seharusnya menjadi momentum untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan standar kualitas makanan yang dibagikan ke siswa.
Menurut Farhan, sejauh ini Kota Serang belum pernah mengalami kasus keracunan akibat program MBG, berbeda dengan daerah lain yang pernah mengalami insiden serupa. Ia menilai langkah pemerintah dengan mewajibkan adanya sertifikat higienitas, sertifikat halal, dan pengawasan lintas instansi merupakan langkah tepat untuk mencegah masalah serupa terjadi di kemudian hari.
“Alhamdulillah belum ada laporan, seperti yang terjadi di Bandung. Itu artinya pemerintah sudah bergerak cepat dengan mewajibkan adanya sertifikat hygiene, sertifikat halal, dan lain-lain. Dengan begitu, standar kualitas MBG yang dijalankan SPPG akan semakin ketat dan tentu saja kualitasnya semakin baik,” ucapnya.
Farhan menambahkan, DPRD Kota Serang akan mengawal secara serius jalannya program MBG agar benar-benar sesuai dengan standar kelayakan. Ia juga mengingatkan seluruh yayasan maupun mitra penyelenggara MBG agar tidak menjadikan program ini sebagai ajang bisnis semata.
“Saya minta seluruh yayasan dan mitra SPPG jangan sampai serakah. Ini program sosial, ada nilai kepatutan dan kelayakan. Jadi jalankan program ini sebagaimana menjaga anaknya sendiri. Jangan sampai program yang baik ini justru dirusak oleh kepentingan sesaat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga memberikan imbauan kepada sekolah dan siswa untuk tidak segan melaporkan jika ada makanan yang dianggap tidak layak atau basi. “Kalau ada makanan yang tidak layak, siswa jangan memakannya. Laporkan agar bisa dievaluasi, bahkan dihentikan kalau terlalu parah. Itu anak saya sendiri pun saya larang kalau ada makanan tidak layak,” pungkasnya. (*)