CIPOCOK JAYA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ahmad Nuri, menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ia menolak jika ada laporan sekolah yang hanya membagikan makanan instan atau snack kepada siswa.
“Saya belum menerima laporan resmi. Saat sidak, saya melihat MBG yang dibagikan berupa nasi, lauk, dan buah. Kalau ada yang hanya snack atau makanan kering, itu tidak boleh. Saya akan tegur. MBG harus sesuai SOP, ada lauk pauk dengan gizi seimbang, protein, dan perhitungan kesehatan yang jelas,” tegas Nuri saat diwawancarai oleh wartawan, Senin 29 September 2025.
Terkait dapur penyedia MBG, Nuri mengakui belum semua memiliki sertifikat halal dan layak konsumsi. Menurutnya, hal itu membutuhkan kolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan Kementerian Agama. Namun, untuk sementara, kepala sekolah diminta memastikan langsung kualitas makanan yang masuk ke sekolah.
“Kepala sekolah wajib memastikan kebersihan, jarak dapur ke sekolah, waktu masak, hingga waktu pengiriman. Bahkan sebelum dibagikan, makanan harus dites atau dicicipi dulu sebagai sampel,” jelasnya.
Nuri juga meminta siswa dan guru bersikap tegas bila menemukan makanan yang tidak layak. “Siswa harus berani menolak. Kalau makanan basi atau tidak sesuai standar, harus ditolak, jangan dimakan. Guru juga harus melaporkan ke Dinas Pendidikan. Kami pastikan bahwa yang dibagikan benar-benar layak konsumsi,” katanya.
Soal higienitas, Nuri menekankan bahwa kepala sekolah harus benar-benar mengawasi. Ia mencontohkan praktik di SDN 2 Kota Serang. “Guru-guru mencicipi dulu makanan sebelum dibagikan ke siswa. Kepala sekolah juga wajib memastikan dapurnya bersih, proses memasaknya higienis, dan pengiriman tepat waktu. Untuk sertifikat higienis, nanti akan dicek bersama Dinas Kesehatan,” ujarnya. (*)