RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Sebanyak 97 Kepala sekolah menerima surat Keputusan (SK) mutasi dan pengangkatan kepala sekolah yang diberikan langsung oleh Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya, di Aula Multatuli Pemkab Lebak, Kamis 25 September 2025.
Dalam sambutannya, Hasbi memberikan peringatan tegas kepada para kepala sekolah, jjika dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus dikelola secara bersih dan transparan, tanpa membebani siswa dengan pungutan tambahan.
“Kepala sekolah harus bisa mengelola dana BOS dengan optimal. Jangan sampai ada pungutan apapun kepada peserta didik. Tugas kepala sekolah adalah memastikan pendidikan berkualitas bisa dirasakan semua anak tanpa terbebani biaya,” kata Hasbi.
Menurutnya, jabatan kepala sekolah adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas. Ia memastikan penyerahan SK kali ini bebas pungutan liar dan murni berdasarkan kinerja serta profesionalisme.
“Saya pastikan pengangkatan dan mutasi ini dilakukan secara profesional,” ujarnya.
Selain itu, dia berharap kepala sekolah jadi motor penggerak peningkatan mutu pendidikan serta bagian penting dalam mewujudkan visi Kabupaten Lebak yang Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin.
“Harus jadi penggerak dalam mewujudkan Lebak yang Ruhay,” ucap hasbi.(*)
Reporter : A Fadilah