SMPN 1 Sepatan, Larang Siswa Berpenampilan Berlebihan Saat di Sekolah

SMPN 1 Sepatan, melarang siswanya untuk berpenampilan lebih saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Randy/Bantenekspres.co.id

SEPATAN, BANTENEKSPRES.CO.ID – SMPN 1 Sepatan, Kecamatan Sepatan, meminta kepada siswa untuk tidak berpenampilan berlebihan saat berada di sekolah. Hal tersebut, marajuk kepada peraturan sekolah agar siswa berpenampilan layaknya siswa sekolah pada umumnya.

Untuk siswa perempuan, dilarang untuk berpenampilan lebih seperti makeup berlebihan, menggunakan lipstik, dan tidak boleh berpakaian ketat. Sedangkan, untuk siswa pria di larang rambut gondrong dan tidak boleh memakai aksesoris yang tidak boleh di pakai ke sekolah.

Bacaan Lainnya

Kepala SMPN 1 Sepatan Sugeng Atmoko mengatakan, SMPN 1 Sepatan melarang siswa berpenampilan berlebihan, karena bukan tempatnya berpenampilan berlebihan. Selayaknya siswa, harus bisa berpenampilan rapih dan mengikuti peraturan sekolah.

“Jadi, peraturan tersebut untuk bisa mendisiplinkan siswa sebagai mana mestinya. Siswa tidak boleh berpenampilan lebih dan harus mengikuti aturan yang telah sekolah tetapkan,”ujarnya kepada Bantenekspres.co.id, Kamis 18 September 2025.

Sugeng menambahkan, bahwa pihaknya juga sering melakukan kontol atau sidak ke kelas untuk mengecek penampilan siswa. Biasanya, yang sering terjaring siswa pria yang rambutnya panjang dan setelah ditemukan maka diberikan imbauan untuk di rapihkan di rumah.

“Kalau sidak kita suka temukan siswa pria rambutnya panjang, kita tegur dan kita imbau agar di rapihkan. Kalau siswa perempuan biasanya suka pakai makeup, biasanya kita minta hapus dan ingatkan untuk tidak berpenampilan lebih saat berada di sekolah,”paparnya.

Ia menjelaskan, selama mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah siswa harus berpenampilan rapih dan bersih layaknya siswa yang datang menimba ilmu. Sekolah bukan tempat untuk berpenampilan lebih, maka itu siswa tidak boleh melanggar dan wajib mengikuti aturan.

“Tidak hanya berpenampilan lebih, siswa juga di larang membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Hal tersebut karena mereka belum layak membawa motor ke sekolah karena belum cukup umur. Orangtua telah diminta untuk melarang anaknya membawa motor ke sekolah, agar tidak terjadi sesuatu yang tidak di inginkan,”tutupnya. (*)

Pos terkait