APBD Kota Tangsel Tahun 2026 Diproyeksikan Sekitar Rp 5 Triliun

 Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Tri Budi/Bantenekspres.co.id

SETU,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkot Tangsel memperkirakan anggaran pendapan dan belanja daerah (APBD) Kota Tangsel 2026 sekitar Rp5 Triliun.

Hal tersebut dikatakan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie seusai rapat paripurna DPRD Kota Tangsel, Kamis, 18 September 2025. Benyamin Davnie mengatakan, draft APBD 2026 mencapai sekitar Rp5 Triliun.

Bacaan Lainnya

“Draft rancangan APBD 2026 jumlahnya Rp 4,6 Triliun dan ini belum termasuk dana alokasi khusus (DAK) yang biasanya akan masuk diakhir tahun,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 18 September 2025.

Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut manambahkan, DAK adalah dana transfer dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang bersumber dari APBN untuk membiayai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah.

Sehingga diperkirakan total APBD murni Tangsel pada 2026 sekitar Rp5 Triliun dan di APBD perubahan diperkirakan akan bertambah lagi. “Draft rancangan APBD Tangsel 2026 tersebut kita disodorkan ke DPRD untuk diparipurnakan,” jelasnya.

Pak Ben menjelaskan, APBD 2026 komposisinya berbeda dibanding tahun 2025. Alokasi untuk kesehatan tidak lagi mendapat alokasi khusus, untuk pendidikan juga standarnya sudah 20 persen sudah melebihi 21 persen.

“Belaja modal, belanja operasi dan nantinya presentasinya dengan Bappelitbangda dan Bapenda,” tuturnya.

Namun, rancangan APBD Tangsel 2026 tetap menekankan dan hal hal tersebut seperti harapan DPRD yang masih kepada sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

“Porsi tersebar dibelanja operasi, belanja barang dan jasa. Spesifikasinya penekanannya terhadap masalah banjir, transportasi umum, pendidikan, kesehatan, biasiswa masih akan kita prioritaskan,” ungkapnya.

Tahun ini APBD Tangsel banyak yang terpangkas lantaran terkena efisiensi. Namun, untuk APBD 2026 Pak Ben mengaku belum mengetahui pasti apakah ada efisiensi lagi atau tidak.

“Sementara ini kita masih mempedomani Perpres Nomor 1 Tahun 2025, artinya nanti dalam rincian DPA itu tidak akan lagi keramaian dan lainnya, kecuali nanti ada perubahan Perpres,” tutupnya. (*)

Pos terkait