Dirut MKR Pastikan Tidak Meminta Penyertaan Modal dari Pemkab Tangerang

Ahmad Syahril
Dirut PT MKR Perseroda Ahmad Syahril saat ditemui Banten Ekspres di kawasan kuliner Puspemkab Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Kamis, 11 September 2025. (Foto: asep/Banten Ekspres)

TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Direktur Utama (Dirut) PT Mitra Kerta Raharja (MKR Perseroda) Ahmad Syahril berkomitmen tidak meminta penyertaan modal ke Pemkab Tangerang. Keputusan berani ini, kata Syahril, sudah diungkapkan sejak awal pelantikan dirinya pada 25 Juni 2025.

Syahril mengatakan, penguatan lini bisnis menjadi pilihan yang paling realistis ketimbang meminta penyertaan modal.

Bacaan Lainnya

“Waku pertama dilantik saya ucapkan ke bupati, saya tidak akan minta penyertaan modal walaupun masih ada kewajiban pemerintah daerah. Dan itu, saya sudah salaman dengan bupati,” jelasnya kepada bantenekspres.co.id, Kamis, 11 September 2025.

Syahril melanjutkan, sektor bisnis yang sudah berjalan sudah dihitung dan bisa menghasilkan keuntungan bagi perusahaan. Seperti, kata dia, penyelenggaraan parkir yang setiap bulan menyumbang retribusi dan pajak ke pemerintah daerah sebesar Rp300 jutaan.

“Sudah kami hitung dan tidak perlu penyertaan modal. Kami meminta kebijakan pemerintah daerah untuk Ketapang Aquaculture, itu belum optimal. Karena belum jelas statusnya, tempat wisata atau pusat penelitian,” jelasnya.

“Mengapa perlu ada kejelasan, kita lihat Ragunan, itu tempat pariwisata, tiketnya hanya Rp5 ribu. Semua pakan hewan, gaji pegawai dan operasional lain ditanggung pemerintah daerah, jadi pihak ketiga ada keuntungan di harga tiket itu,” imbuhnya.

Lanjut Syahril, kejelasan akan status Ketapang Aquaculture itu penting. Sebab, beban operasional di Ketapang berpengaruh besar terhadap kenaikan keuntungan. Akan hal itu, PT MKR Perseroda sudah bersurat kepada pemerintah daerah untuk bisa melakukan evaluasi terhadap penugasan pengelolaan di Ketapang, Kecamatan Mauk.

“Selain faktor tadi, saya itu dikenal sebagai mantan politisi. Tidak mau saya minta penyertaan modal karena itu bisa menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat luas,” paparnya.(*)

Pos terkait