5.000 Disabilitas di Kabupaten Serang Belum Perekaman KTP, Disdukcapil Lakukan Buat Program Jemput Bola

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri. Foto : Agunggumelar/Bantenekspres.co.id

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mencatat, ada sekitar 5.000 penyandang disabilitas yang masih belum pernah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Supaya semuanya terpenuhi, dilakukanlah jemput bola kepada penyandang disabilitas secara door to door, untuk perekaman dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Bacaan Lainnya

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri mengatakan, penyandang disabilitas juga merupakan warga Kabupaten Serang yang harus dipenuhi hak-haknya, tak terkecuali terpenuhi hak kepemilikan dokumen Adminduk.

Perekaman penyandang disabilitas ini, rutin telah dilakukannya setiap tahun atas permohonan dari desa, kecamatan, maupun keluarga.

“Kita rutin melakukan jemput bola secara door to door ke rumah penyandang disabilitas, supaya mereka juga mendapatkan hak-haknya khususnya pada dokumen Adminduk. Kalau ada permohonan kita langsung datang, kita lakukan perekaman dan langsung jadi hari itu juga tanpa berhari-hari,” katanya, Kamis 11 September 2025.

Warnerry mengatakan, setiap harinya sasaran ada sekitar 200 sampai 300 penyandang disabilitas, yang melakukan perekaman dokumen Adminduk secara door to door.

Adapun pelayanan Adminduk yang diberikan yaitu, perekaman membuat KTP, KIA, dan akta kelahiran, kepada penyandang disabilitas yang mencakup ODGJ atau keterbelakangan mental.

“Kita lakukan ini, karena sejalan juga dengan adanya Raperda pemenuhan hak disabilitas, yang mana mereka harus mempunyai hak yang sama dengan yang lainnya,” ujarnya.

Dikatakan Warnerry, dengan dibuatkannya dokumen Adminduk ini yang berarti penyandang disabilitas juga, bisa mendapatkan pelayanan publik lainnya seperti, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya.

Sampai sekarang ini, sudah banyak masyarakat penyandang disabilitas yang telah melakukan perekaman, ketika ada permohonan itu masuk ke aplikasi lalu diverifikasi diminta alamat rumahnya.

“Jika sudah, kita langsung datangi rumahnya, kita langsung perekaman dan langsung jadi juga, sudah banyak yang berhasil. Setiap Minggu, ada saja penyandang disabilitas melakukan perekaman Adminduk,” ucapnya.

Kata Warnerry, ketika melaksanakan perekaman penyandang disabilitas itu perlu ada pendamping baik dari keluarganya maupun desa.

Menurutnya, masih banyak penyandang disabilitas di Kabupaten Serang yang belum terdata untuk melakukan perekaman Adminduk, karena masih menganggap tidak terlalu penting bagi penyandang disabilitas.

“Kendala kami tidak ada yang melaporkan kalau ada di wilayahnya penyandang disabilitas, kalau yang 5.000 itu sudah terdata, mungkin masih banyak lagi yang belum terdata. Oleh karena itu, baik warga lingkungan sekitar, pihak RT RW, desa hingga kecamatan, segera laporkan ke kami, untuk dilakukan pendataan,” tuturnya. (*)

Pos terkait