SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten mencatat, masih ada 24 desa di Provinsi Banten yang masuk dalam kategori tertinggal.
Plt Kepala DPMD Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah mengatakan, dari 24 desa tersebut berada di Kabupaten Pandeglang 11 desa, dan Lebak 13 desa.
Berikut daftar nama desa tertinggal yang ada di Kabupaten Pandeglang, dan Lebak.
1. Desa Ciherang Jaya, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang
2. Desa Sindang Kerta, Kecamatan Cibitung, Pandeglang
3. Desa Manglid, Cibitung, Pandeglang
4. Desa Cikiruh, Cibitung, Pandeglang
5. Desa Kiara Payung, Cibitung, Pandeglang
6. Desa Kutakarang, Cibitung, Pandeglang
7. Desa Citeluk, Cibitung, Pandeglang
8. Desa Kiarajangkung, Cibitung, Pandeglang
9. Desa Malangnengah, Cibitung, Pandeglang
10. Desa Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, Pandeglang
11. Desa Koroncong, Kecamatan Koroncong, Pandeglang
12. Desa Kadurahayu, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak
13. Desa Maraya, Kecamatan Sajira, Lebak
14. Desa Calungbungur, Sajira, Lebak
15. Desa Mekarjaya, Cijaku, Lebak
16. Desa Cibeureum, Cijaku, Lebak
17. Desa Ciapus, Cijaku, Lebak
18. Desa Cimenga, Cijaku, Lebak
19. Desa Cikaratuan, Cigemblong, Lebak
20. Desa Mugijaya, Cigemblong, Lebak
21. Desa Cikate, Cigemblong, Lebak
22. Desa Cikadongdong, Cigemblong, Lebak
23. Desa Cikaret, Cigemblong, Lebak
24. Desa Wangunjaya, Cigemblong, Lebak
“Saat ini masih 24 desa yang perlu terus di intervensi agar naik menjadi desa berkembang,” kata Berly.
Ia menjelaskan, terdapat 6 indikator atau dimensi yang menyebabkan 24 desa masih dalam kategori tertinggal. Yaitu layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksebilitas, dan tata kelola pemerintahan.
Lebih lanjut, dari enam indikator tersebut, masing-masing hanya mendapat skor 0,4907 sampai dengan 0,5989.
“Jadi kalau skornya diatas 0.5989 sampai dengan 0,7072 itu masuk desa berkembang, begitu juga maju 0,7072 sampai dengan 0,8155, dan yang mandiri itu diatas skor 0,8155,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten langsung mengintervensi untuk melakukan percepatan pembangunan desa, dan DPMD ditunjuk sebagai koordinator untuk melakukan hal tersebut.
“Kami bersyukur bahwa gubernur, wakil gubernur, sekda itu mengarahkan kami di tahun ini untuk bisa bersinergi dengan para OPD, karena mengingat selama ini kita masih melakukan intervensi terhadap pembangunan secara masing-masing,” tuturnya. (*)











