Resmi, Kerjasma Pengelolaan Sampah Pandeglang dan Tangsel Dibatalkan

PANDEGLANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akhirnya memutuskan membatalkan kontrak kerjasama pembuangan sampah dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel). Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Pandeglang Rd Dewi Setiani melaui siaran pers yang disebar oleh Dinas Komunikasi, informatika, sandi dan atatistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang.

Dalam unggahannya, Bupati Dewi menyampaikan, bahwa kerjasama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel yang tertuang dalam MoU resmi dibatalkan. Hal ini atas pertimbangkan saran dan nasehat para tokoh ulama, wakil gubernur Banten, tokoh masyarakat, aktivis pergerakan, akademisi, DPRD provinsi Banten dan DPRD Pandeglang.

Bacaan Lainnya

“Dengan ini kami sampaikan kepada masyarakat, jika kerjasama pengelolaan sampah antara Pemkab Pandeglang dengan Pemkot Tangsel Resmi dibatalkan,” kata Dewi, dalam siaran pers yang ditrima BantenEkspres, Senin 1 September 2025.

Lanjut Dewi, untuk pengelolaan sampah di Pandeglang akan diusahakan semaksimal mungkin, agar dikelola dengan lebih baik lagi.

“Kami akan mengelola sampah yang berasal dari wilayah kami sendiri,” ujar Dewi.

Diketahui sebelumnya, Kabupaten Pandeglang menjalin kerja sama dengan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk pengelolaan sampah.
Sampah dari Tangsel akan ditampung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kecamatan Kroncong, Pandeglang, yang rencananya dilakukan akhir Agustus 2025.

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengklain, kerja sama ini dilakukan sebagai upaya untuk menyelamatkan TPA Bangkonol yang mendapat teguran administrasi dari KLH.
Pendapatan dari kerja sama ini akan dipakai untuk memperbaiki sistem sampah di TPA Bangkonol yang disoal KLH.

Kerja sama ini kemudian diprotes oleh masyarakat di sekitar TPA Bangkonol yang berulang kali melakukan aksi demonstrasi di depan kantor bupati. Mereka juga berencana akan membuat aksi September Gelap jika kerja sama tetap dilanjutkan pada tanggal 3 September 2025.(*)

Pos terkait