TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pansus (Panitia Khusus) 1 DPRD Kabupaten Tangerang untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menggelar audiensi bersama Badan Persiapan Pemekaran Daerah (Bappeda) Tangerang Utara, di Hotel Nemuru Grand Serpong, belum lama ini.
Dalam keterangannya, Ketua Pansus 1 RPJMD Kabupaten Tangerang 2025-2029 Fikri Faiz Muhammad menyampaikan dukungan penuh terhadap aspirasi pemekaran wilayah Tangerang Utara. Ia menilai kesiapan masyarakat, potensi fiskal, dan dasar perencanaan wilayah sudah sangat rasional untuk dipertimbangkan secara serius oleh legislatif dan eksekutif.
“Saya dan teman-teman siap menampung aspirasi Bappeda Tangerang Utara. Saat ini, hal tersebut sedang dikaji oleh Pemerintah Daerah,” ujar Fikri Faiz Muhammad.
Menurutnya, Pansus 1 RPJMD juga berkomitmen untuk memperjuangkan agar isu pemekaran Tangerang Utara masuk dalam dokumen RPJMD Kabupaten Tangerang 2025-2029 sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan dan penataan wilayah.
“Kami mendorong Pemerintah Daerah agar menyampaikan isu pemekaran Tangerang Utara dalam setiap pertemuan dengan Pemerintah Pusat, terkait Daerah Otonomi Baru (DOB),” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Bappeda Tangerang Utara Prayogo Ahmad Zaidi menyoroti ketimpangan pembangunan antara wilayah utara dan selatan Kabupaten Tangerang. Meskipun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tangerang mencapai lebih dari 76 persen, kesenjangan masih terasa, terutama di wilayah utara.
“IPM memang tinggi, tapi pembangunan tak merata. Jalan, drainase, dan fasilitas publik di wilayah utara tertinggal jauh dibandingkan selatan,” ungkap Prayogo.
Prayogo Ahmad Zaidi menekankan, bahwa wilayah Kabupaten Tangerang bagia utara sedang melakukan percepatan pembangunan dan ekonomi untuk menjadi DOB Kabupaten Tangerang Utara. Berdasarkan data BPS 2023, wilayah ini menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) lebih dari 60 persen melalui sektor industri, perdagangan, dan jasa yang menyerap hingga 500 ribu tenaga kerja.
Prayogo Ahmad Zaidi meminta agar DOB Kabupaten Tangerang Utara secara eksplisit (gamblang) dimasukkan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Tangerang 2025-2029, dan tidak hanya didukung secara verbal (lisan).
“PAD wilayah Tangerang Utara telah mencapai lebih dari 800 miliar rupiah dari sektor pajak dan retribusi. Ini bukti bahwa wilayah ini mampu berdiri sebagai DOB,” jelasnya.
Prayogo Ahmad Zaidi menutup pernyataan dengan harapan besar agar DOB Kabupaten Tangerang Utara dapat menjadi solusi untuk meningkatkan layanan dasar, mempercepat pelayanan publik, dan pada akhirnya mendorong kesejahteraan masyarakat.
“DOB Kabupaten Tangerang Utara adalah solusi nyata menuju kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal,” imbuhnya.
Untuk informasi, audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus 1 RPJMD Kabupaten Tangerang 2025-2029 Fikri Faiz Muhammad, didampingi para anggota Pansus, H. Chris Indra Wijaya, Bimo Mahfudz Fudianto, Nur Rojab, H. Suhro Wardi, Hj. Aida Hubaedah, H. Rafiudin Akbar, Sapri, Abdul Qodir dan perwakilan dari Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Tangerang serta Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang. (*)
Reporter: Zakky Adnan