Cerita di Balik Penyerahan SK Ribuan PPPK, Ada yang Dua Bulan Lagi Pensiun

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemprov Banten secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 9.704 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat 1 Agustus 2025.

Namun dari ribuan PPPK tersebut, ternyata ada aparatur yang sudah memasuki usia pensiun, yakni Aceng Syarifudin yang merupakan aparatur di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten.

Bacaan Lainnya

Aceng kini sudah berusia 57 tahun, dan pensiun di Oktober mendatang, atau dua bulan setelah dilantik sebagai PPPK Pemprov Banten.

Usai pelantikan, pegawai tersebut langsung diajak Gubernur Banten, Andra Soni untuk menghadap ke ruangannya. Aceng yang sudah puluhan tahun mengabdi masih memiliki semangat yang tinggi.

“Alhamdulillah saya merasa senang dan bangga, saya ucapkan terima kasih kepada Dishub Baren dan pak Gubernur,” kata Aceng di KP3B, Kota Serang.

Meski begitu, setelah dilantik sebagai PPPK, kini Aceng mendapat perpanjangan masa kerja selama satu tahun. Ia pun mengaku akan terus mengabdi sampai dengan batas masa kerjanya.

Aceng mengaku, ia sudah menjadi pegawai sejak peralihan Provinsi Banten dari Provinsi Jawa Barat, perjalanan dimulai di Kabupaten Pandeglang sebagai petugas di Jembatan Timbang, lalu dialihkan ke Pemprov Banten pada 2011 lalu.

” Pengabdian dari semenjak pengalihan dari Jawa Barat, awalnya tugas di Kabupaten Pandeglang, dan di provinsi (Pemprov Banten-red) pada tahun 2011,” ungkapnya.

Saat ini Aceng berada di bidang pengaturan lalu lintas Dishub Provinsi Banten. Ia harus harus penempuh jarak yang cukup jauh dari rumahnya di Labuan untuk bertugas di Dishub Banten di KP3B.

“Saya berangkat jam lima pagi dari rumah, habis salat subuh langsung berangkat. Naik bis umum,” tuturnya. (*)

 

 

 

Pos terkait