TANGERANG — Usai mengikuti seleksi SPMB yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, calon siswa yang lulus seleksi saat ini tengah mengikuti daftar ulang untuk verifikasi data siswa.
Dalam daftar ulang tersebut, jalur prestasi semua bidang prestasi non akademik masuk menjadi satu. Yang terpenting calon siswa memiliki sertifikat juara 3 tingkat Kabupaten Tangerang. Karena untuk tingkat SMP, jalur prestasi tidak ada pembatasan ataupun katagori apapun. Yang penting, sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan saat seleksi SPMB.
Kepala SMPN 3 Cikupa Dulhadi mengatakan, untuk jalur prestasi kuotanya hanya 25 persen dan tidak ada perbedaan kategori mau prestasi akademik ataupun non akademik. Yang penting, siswa tersebut memenuhi syarat dalam seleksi SPMB. Untuk jalur prestasi yang melakukan seleksi adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
”Untuk jalur prestasi tingkat SMP tidak ada katagori khusus, yang penting mereka memenuhi syarat, seperti prestasi akademis harus nilai raport tertinggi. Sedangkan untuk non akademik, prestasi juara 3 tingkat Kabupaten Tangerang dan mempunyai sertifikat,” ujarnya kepada Banten Ekspres, Senin (7/7).