Namun demikian, ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Serang tengah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Banten guna mendapatkan dukungan tambahan terkait pembiayaan kerohiman bagi warga terdampak.
“Nanti kita usahakan melalui APBD perubahan kemudian melalui BTT walaupun bukan bersifat bencana tapi termasuk dalam situasi mendesak,” ucapnya.
Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan mekanisme penyaluran dana kerohiman akan dilakukan melalui pembukaan rekening Bank Banten untuk masing-masing kepala keluarga. Proses ini akan dikonsolidasikan oleh camat setempat di tingkat kecamatan Kasemen. Setelah seluruh rekening dibuka, anggaran akan disimpan terlebih dahulu di Dinas Sosial Kota Serang, yang selanjutnya akan menyalurkan dana secara langsung ke rekening masing-masing penerima.
Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan penyaluran dana kerohiman ditargetkan dapat dilakukan secepat-cepatnya pada bulan September dan paling lambat pada bulan Oktober tahun ini.