SERANG — Sebanyak 244 rumah yang berdiri di sempadan Sungai Cibanten, Lingkungan Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, akan ditertibkan besok. Penertiban ini dilakukan untuk normalisasi Sungai Cibanten yang selama ini mengalami pendangkalan dan penyempitan.
Asisten Daerah I Kota Serang, Subagyo mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat persiapan bersama tim terkait, termasuk aparat. Itu dilakukan untuk memastikan kesiapan akhir menjelang pelaksanaan relokasi warga terdampak yang akan dilakukan besok.
“Kami sudah mengecek semua personel maupun peralatan dan kita sudah siap untuk kegiatan besok,” kata Suabgyo kepada wartawan, Selasa (1/7).
Personel yang akan dilibatkan dalam penertiban berasal dari berbagai instansi, baik internal Kota Serang maupun pihak eksternal. Dari internal, di antaranya Satpol PP, Dinas Kependudukan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, serta dinas dan instansi terkait lainnya.