SEPATAN—Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Manthovani menginisiasi ketahanan pangan lewat program jaksa jaga garda desa (Jaga Desa). Tak cuma melakukan pendampingan hingga pengawasan hukum, namun juga menjadikan desa mandiri pangan.
Seremonial dilakukan lewat tandangan tangan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah, civitas akademika dan perusahaan swasta.
Isinya, penggunaan teknologi pengukuran kesuburan tanah dari Telkom University oleh perusahaan PT Paskomnas Indonesia bersama PT Pupuk Indonesia.
Teknisnya, teknologi pertanian terbaru akan digunakan masyarakat lewat pemanfaatan lahan milik pemerintah desa. Nota kesepahaman kerjasama diinisiasi Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani.
Pantauan di lokasi, percontohan dilakukan di lahan milik Pemerintah Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang seluas 15.000 meter persegi. Nota kesepakatan kerjasama antara Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, PT Paskomnas Indonesia, PT Pupuk Indonesia, dan Telkom University.