Pengelolaan Sampah Dilakukan oleh Desa, Dewan Dukung Rencana Bupati Zakiyah

Bupati
KETUA DPRD: Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum. (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

Disinggung apakah program tersebut yang masuk dalam 100 hari kerja dimungkinkan bisa terealisasi, menurut Bahrul, 100 hari kerja hanya sebuah tagline dari sebuah tuntutan masyarakat yang disampaikan dalam program 100 hari kerjanya.

Tetapi, kalau secara menyeluruh menyelesaikan satu persoalan tidak mungkin bisa dalam 100 hari khususnya pada sampah, yang sudah menjadi persoalan berlarut-larut dari zaman dahulu.

Bacaan Lainnya

“Persoalan sampah ini, bukan hanya persoalan Kabupaten Serang saja, tapi semua daerah di Banten, bahkan luar Banten. Ini sampah juga jadi persoalan yang sama. Tapi, setidaknya kalau pun ada program tentang penanganan sampah dalam 100 hari kerja, yang penting membuat sebuah sistem, mekanisme kemudian regulasi yang disiapkan dahulu. Kalau persoalan menyelesaikan sampahnya saya kira agak pesimis dalam 100 hari, karena butuh waktu lama,” katanya. (agm)

Pos terkait