Penataan Pasar Rau Jadi Prioritas APBD Perubahan

Perubahan
KESEPAKATAN: Wali Kota Serang, Budi Rustandi bersama pimpinan DPRD Kota Serang menunjukkan dokumen kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (19/6). (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

Roni berharap agar aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota DPRD dapat diakomodasi dalam APBD Perubahan 2025. Menurutnya, berbagai usulan dan kebutuhan warga yang dirangkum langsung dari lapangan sebaiknya menjadi pertimbangan dalam penyusunan program dan kegiatan pemerintah daerah.

“Kebanyakan masyarakat mengeluhkan drainase banjir. Itu selalu timbul ketika kami datang ke masyarakat, kemudian juga jalan-jalan rusak itu sering muncul, yang lain lain variatif kadang minta fasilitas umum di manfaatkan, tapi yang selalu infrasturktur,” tuturnya. (ald)

Pos terkait