Penataan Pasar Rau Jadi Prioritas APBD Perubahan

Perubahan
KESEPAKATAN: Wali Kota Serang, Budi Rustandi bersama pimpinan DPRD Kota Serang menunjukkan dokumen kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (19/6). (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

Di antaranya adalah program penataan kota, infrasturktur kesehatan, dan pendidikan. “Prioritasnya kita membuat perencanaan terkait Pasar Rau, alun-alun, program strategis lainnya infrasturktur kesehatan sesuai dengan arahan dari pusat pendidikan, pokoknya semua lengkap di perubahan,” ucapnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, menyampaikan bahwa nilai-nilai yang tercantum dalam dokumen Perubahan KUA dan PPAS 2025 masih bersifat sementara. Menurut dia, angka-angka tersebut masih bisa mengalami penyesuaian, baik naik maupun turun, tergantung hasil pembahasan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selanjutnya akan menggelar rapat pembahasan dalam forum Badan Anggaran (Banggar) guna membahas Rancangan APBD.

“Di situlah kita akan bicara lebih rinci, bisa saja hasil KUA dan PPAS ini bisa berubah atau ditetapkan menjadi RAPBD,” kata Roni.

Pos terkait