Di antaranya adalah program penataan kota, infrasturktur kesehatan, dan pendidikan. “Prioritasnya kita membuat perencanaan terkait Pasar Rau, alun-alun, program strategis lainnya infrasturktur kesehatan sesuai dengan arahan dari pusat pendidikan, pokoknya semua lengkap di perubahan,” ucapnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, menyampaikan bahwa nilai-nilai yang tercantum dalam dokumen Perubahan KUA dan PPAS 2025 masih bersifat sementara. Menurut dia, angka-angka tersebut masih bisa mengalami penyesuaian, baik naik maupun turun, tergantung hasil pembahasan lebih lanjut.
Ia menambahkan, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selanjutnya akan menggelar rapat pembahasan dalam forum Badan Anggaran (Banggar) guna membahas Rancangan APBD.
“Di situlah kita akan bicara lebih rinci, bisa saja hasil KUA dan PPAS ini bisa berubah atau ditetapkan menjadi RAPBD,” kata Roni.