SERANG — Seringnya Kota Serang dilanda banjir akibat luapan sungai dan buruknya sistem drainase, Pemkot Serang kembali melakukan normalisasi sungai. Kali ini, Sungai Sepang yang terletak di Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, menjadi lokasi normalisasi guna mengurangi risiko banjir yang terus melanda Kota Serang.
Normalisasi Sungai Sepang ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Serang dengan sejumlah pihak terkait, termasuk perusahaan-perusahaan yang berada di sekitar lokasi. Inisiatif ini berasal dari anggota DPRD Dapil Taktakan, sebagai upaya mendorong sinergi antara pemerintah dan legislatif. Harapannya, kolaborasi semacam ini dapat terus terjalin agar persoalan-persoalan yang terjadi di Kota Serang dapat ditangani.
Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi menjelaskan bahwa Sungai Sepang merupakan aliran pembuangan yang bermuara ke Situ Cikulur, yang sebenarnya merupakan aset milik pemerintah provinsi.