Sebab, banyak orangtua murid yang melakukan konsultasi terkait juknis pendaftaran, terutama penyertaan kelengkapan berkas. Terlebih, para calon orangtua murid yang belum memahami pemilihan fitur jalur zonasi, prestasi maupun afirmasi.
“Kebanyakan orangtua terkendala karena belum memahami saat pemilihan fitur jalur pendaftaran, terutama jalur domisili dan prestasi. Maka itu kita siapkan posko layanan informasi dan konsultasi,” ungkap Kukuh.
Informasi yang diterima dari orangtua murid, kata Kukuh, bahwa dalam aplikasi pelaksanaan SPMB, pada jalur zonasi, pendaftar mengalami kendala yang seharusnya domisilinya terakomodir namun zonasinya tidak muncul dalam aplikasi. “Ada yang domisili diakomodir tapi di aplikasi belum bisa masuk,” ujarnya.
Kemudian pendaftar dari luar Kota Tangerang, mereka mendaftarkan anaknya melalui jalur prestasi juga belum memahami fitur aplikasi SPMB trrsebut. Terlebih mereka yang mendaftar dari luar Kota Tangerang diperlukan surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan domisilinya, sehingga memiliki akses untuk melakukan pendaftaran.