TANGERANG — Perkembangan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabuparen Tangerang cukup pesat. Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mencatat hingga tahun 2025 ini, terdapat 868 ormas yang beroperasi di wilayahnya.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, menyampaikan bahwa data tersebut dihimpun sejak 2017 hingga saat ini. ”Jumlah tersebut mencakup berbagai jenis organisasi, mulai dari ormas umum, lembaga masyarakat, yayasan, hingga lembaga bantuan hukum,” jelas Rudi di Tangerang, Rabu (18/6/2025).
Secara rinci, dari total 868 ormas tersebut, terdapat 307 organisasi kemasyarakatan, 308 lembaga masyarakat, 253 yayasan, serta sembilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Namun, Rudi menambahkan, tidak semua ormas tersebut memiliki legalitas resmi atau tercatat di Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Hukum dan HAM.
”Sebagian besar memang sudah berbadan hukum dan terdaftar, namun ada juga yang belum memiliki legalitas resmi. Ke depan, kami akan memperketat proses pendataan dan verifikasi administrasi ormas-ormas tersebut,” ujarnya.