Kebingungan Mendaftar SPMB, Minta SMA Swasta Gratis Dipublis

SPMB
BERBINCANG: Orang tua siswa berdiskusi dengan pihak sekolah di SMAN 3 Kota Serang, Senin (17/6), untuk mencari kejelasan terkait alur dan persyaratan pendaftaran SPMB 2025. (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

Sebab dalam ketentuan yang tersedia hanya mensyaratkan KK sebagai bukti domisili. Kebingungan itu membuatnya harus bolak-balik ke sekolah untuk mencari kejelasan.

“Dulu kan namanya zonasi. Sekarang diganti dengan domisili. Bingungnya di domisili karena kan sebenarnya sesuai dengan tempat tinggal, sedangkan kartu keluarga beda dengan tempat tinggal asli gitu,” ujar Layla kepada wartawan.

Bacaan Lainnya

Ditambah lagi, menurutnya, sistem SPMB yang sepenuhnya dilakukan secara online justru membuat sebagian orang tua kebingungan, terutama terkait petunjuk dan informasi mengenai tata cara pendaftaran yang dinilai kurang jelas dan membingungkan.

Berdasarkan ketentuan dalam sistem SPMB 2025, peserta hanya diperbolehkan memilih satu sekolah negeri sebagai pilihan utama. Sementara untuk pilihan kedua, diwajibkan memilih sekolah swasta yang telah bekerjasama dengan pemerintah. Namun Layla mengaku tidak mendapatkan informasi yang jelas terkait pilihan sekolah swasta dalam sistem SPMB.

Pos terkait