“Sesuai dengan pernyataan pak gubernur, yakni meminimalisir sekali terkait dengan itu, jual beli kursi, titip menitip dan lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten Bahrum mengatakan, pihaknya bersama komisi V akan terus memastikan proses SPMB berjalan lancar dan adil. Ia bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi secara intensif.
Bahrum juga memastikan tidak ada lagi peserta titip menitip, atau kelebihan rombongan belajar (rombel) yang maksimal Sebanyak 36 orang. Maka hadirnya program sekolah gratis di sekolah swasta ini menjadi jawaban adanya kelebihan murid dalam satu kelas.
“Sekarang tidak boleh menerima lebih dari satu rombel, karena kebijakan kolaboratif ini harus disampaikan dilakukan oleh Pemprov Banten, agar tidak overload, itu tujuannya. Tidak ada satu orang pun yang tidak ada sekolah, atau putus sekolah akibat beberapa hal terkait penerimaan murid baru,” katanya.