Kepala Bidang Perencanaan Jaringan Sumber Daya Air (PJSA) pada Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Muhammad Harliansyah menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa melakukan normalisasi ketika masih ditemukan bangli di sepanjang sungai tersebut.
“Jadi normalisasi itu kan sebenarnya bagian dari pemeliharaan. Nah, ketika ada bangunan yang mungkin dalam rangka pemeliharaan itu menyulitkan kita, maka itu yang terjadi sekarang,” kata Harli kepada wartawan, Rabu (18/6).
Menurut Harli, pihak BBWSC3 tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan persoalan bangli di sepanjang sempadan Sungai Cibanten. Ia menegaskan bahwa penanganan masalah tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemkot. Ia meminta agar Pemkot segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikannya agar normalisasi dapat segera dilaksanakan.
Ia menjelaskan, jika seluruh bangli di sepanjang sempadan Sungai Cibanten sudah ditertibkan, pihaknya siap melanjutkan proses normalisasi.