Tidak Menerima Siswa di Bawah Usia 6 Tahun, SDN Panongan I Siapkan Kuota Sebanyak 150 Siswa pada SPMB 2025/2026

Siswa
BATAS USIA: SDN Panongan I hanya menerima usia 6 sampai 7 tahun dalam SPMB tahun 2025/2026.(Credit: Randy/Banten Ekspres)

”Dari aturan sudah ditetapkan. Jadi kita harus sesuai dengan aturan yang ada. Kita khawatir, usia 5 tahun lewat, jika diterima maka bisa ketinggalan pelajar­an. Maka itu, harus usia 6 atau 7 sesuai dengan aturan,”ujarnya kepada Banten Ekspres, Senin (16/6).

Sarmin menambahkan, kuota untuk SPMB tahun 2025 seba­nyak 150 siswa dengan tiga kelas. Kuota tersebut sudah pas tinggal melihat mana yang di nilai sesuai oleh sistem SPMB. Ini karena pihak sekolah tidak bisa menentukan dalam SPMB.

Bacaan Lainnya

”Kami hanya menerima hasil dari sistem SPMB. Ini karena yang menentukan adalah sis­tem, diterima atau tidak. Jika tidak maka ada yang salah atau ada yang kurang dari persya­ratan. Maka itu, harus dengan tepat agar bisa diterima oleh sistem SPMB,” paparnya.

Ia menjelaskan, dalam SPMB tahun 2025 untuk jalur yang ada, hanya ada jalur domisili, jalur afirmasi dan mutasi. Untuk jalur prestasi tidak ada karena memang belum ada colon siswa yang memiliki prestasi aka­demik maupun non akademik.

”Untuk jalur domisili sebesar 80 pesen, jalur afirmasi sebesar 15 persen dan jalur mutasi ha­nya 5 persen. Dan itu telah di tetapkan oleh Pemerintah Ka­bupaten Tangerang, kami hanya menjalankan saja dan tidak bisa merubahnya,” tu­tupnya. (ran)

Pos terkait