Tidak Menerima Siswa di Bawah Usia 6 Tahun, SDN Panongan I Siapkan Kuota Sebanyak 150 Siswa pada SPMB 2025/2026

Siswa
BATAS USIA: SDN Panongan I hanya menerima usia 6 sampai 7 tahun dalam SPMB tahun 2025/2026.(Credit: Randy/Banten Ekspres)

TANGERANG — Batas usia masuk SD pada tahun ajaran 2025/2026 adalah minimal 6 tahun per 1 Juli 2025. Calon siswa yang berusia 7 tahun pa­da tanggal tersebut akan di­prioritaskan.

Batas usia pada SPMB di SDN Panongan I tidak bisa di rubah. Sesuai dengan aturan, batas usia siswa masuk sekolah dasar adalah 6 sampai 7 tahun. Jadi di bawah itu tidak bisa dipaksa­kan. Ini karena pihak sekolah tidak mau melanggar aturan yang ada mengenai batas usia dalam SPMB.

Bacaan Lainnya

Dalam Pra-SPMB, pihak seko­lah juga sudah memberikan informasi mengenai batas usia. Karena sebelumnya, saat SPMB banyak sekali masyarakat yang menanyakan batas usia untuk masuk ke SDN Panongan I. Batas usia masuk SD pada tahun ajaran 2025/2026 adalah mini­mal 6 tahun per 1 Juli 2025. Calon siswa yang berusia 7 tahun pada tanggal tersebut akan diprioritaskan.

Kepala SDN Panongan I Sar­min mengatakan, untuk batas usia harus sesuai dan tidak boleh memaksakan atau me­nya­lahi aturan yang ada. Jadi, harus bisa sesuai dengan aturan yakni 6 sampai 7 tahun. Di ba­wah itu, pihaknya tidak bisa menerima karena khawatir ti­dak bisa mengikuti program sekolah.

Pos terkait